Kebijakan OSS untuk Hadapi Era Industri 4.0


 

Industri pangan merupakan industri prioritas yang menyumbang 36% kontribusi terhadap PDB. Dalam rangka mencapai era industri 4.0, industri pangan diproyeksikan untuk dapat meningkatkan kapasitas produksinya sebanyak 20% melalui penggunaan perangkat lunak dalam proses manajemennya. Salah satu perangkat lunak yang sedang dikembangkan untuk kepentingan tersebut adalah sistem online single submission (OSS).

Sistem OSS adalah sistem perangkat lunak terintegrasi yang memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan izin dan legalitas atas produknya. Pendaftaran identitas perusahaan dalam sistem OSS dapat digunakan untuk memperoleh nomor induk berusaha (NIB).

"NIB yang telah diperoleh dapat berlaku sebagai tanda daftar perusahaan (TDP), angka pengenal impor (API), hak akses kepabeanan, dan sarana pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan dari RPTKA," jelas Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Edy Putra Irawady dalam Member Gathering GAPMMI Dialog Bersama Pemerintah: Tantangan Industri Makanan dan Minuman Menuju Era Industri 4.0 di Jakarta pada 20 Agustus 2018.

Sistem OSS sebagai suatu bentuk persiapan dalam mencapai era industri 4.0 merupakan sistem dengan banyak kemudahan dalam akses ke berbagai instansi pemerintah terkait legalitas industri pangan. Sistem OSS dapat diakses 7x24 jam dan berdasar data per 16 Agustus 2018, jumlah NIB yang telah diterbitkan melalui sistem OSS telah mencapai 17.032 perusahaan. Fri-36.

Artikel Lainnya