Dukung Peningkatan Kinerja Industri Pangan, FiA-Indonesia 2024 Siap Diselenggarakan



Industri pangan merupakan sektor strategis yang penting dalam mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia, yang menurut data dari Kementerian Perindustrian, memberikan kontribusi sebesar 6,5% terhadap PDB nasional pada tahun 2023 dan nilai investasi pada industri makanan dan minuman sekitar Rp85,1 triliun pada tahun 2023.

Dengan kinerja yang sangat mengesankan tersebut, Informa Markets kembali menyelenggarakan pameran bertajuk Food Ingredients (Fi) Asia Indonesia 2024 pada 4-6 September 2024 di JIExpo Kemayoran Jakarta. Dalam jumpa pers di Jakarta pada Senin (20/8), Regional Portfolio Director (ASEAN) Informa Markets Rose Chitanuwat, mengatakan, “Food Ingredients (Fi) Asia Indonesia 2024 hadir dengan skala yang lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kami menargetkan untuk menarik lebih dari 22.800 pengunjung selama acara berlangsung, dengan lebih dari 700 penyedia merek ternama dari 38 negara yang akan bergabung."

Ia menambahkan, akan ada banyak diskusi komprehensif dan edukatif terkait bahan pangan, seperti pengganti gula dalam makanan dan minuman, serta penerapan kebijakan halal di Indonesia. Ini akan menjadi ajang yang tepat untuk pengembangan bisnis, memperluas wawasan, sekaligus menjadi platform networking bagi para pelaku bisnis makanan dan minuman.

Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman dalam kesempatan itu menjelaskan, industri makanan dan minuman terus menunjukkan tren positif. Tahun ini peningkatan pertumbuhan ditargetkan bisa menyentuh angka 5-7% jika dibandingkan dengan tahun lalu. Tentunya, untuk mendorong pertumbuhannya, industri ini harus terus bertransformasi dan melakukan inovasi. Diperlukan juga penerapan teknologi yang bisa membantu untuk mengembangkan dan mengolah bahan makanan dan minuman agar bisa menaikkan harga jual. Kami optimis industri ini bisa menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di Indonesia dan negara-negara Asia.

Inovasi teknologi adalah pendorong utama dalam transformasi industri pangan yang diharapkan mampu memberikan efisiensi biaya dari sisi produksi sehingga memberikan harga yang bersaing, mengurangi cacat produk, hingga meningkatkan kapasitas produksi. Lebih dari itu, teknologi berperan penting dalam upaya peningkatan ekonomi hijau yang menerapkan prinsip ramah lingkungan, memanfaatkan energi terbarukan, meningkatkan efisiensi energi, serta mengurangi penggunaan bahan bakar fosil. 

Guru Besar dan Ilmuwan Senior dari South East Asian Food and Agricultural Science and Technology (SEAFAST) Center, IPB University Prof. Dr. Purwiyatno Hariyadi menambahkan, mulai dari pemilihan ingredien pangan sampai produk akhir siap konsumsi, industri harus memastikan produknya aman, bergizi, fungsional, dan ramah lingkungan. Ingredien pangan, sebagai komponen utama dalam produk makanan, memegang peranan krusial dalam mencapai tujuan tersebut. Seperti yang didefinisikan oleh Codex Alimentarius Commission, ingredien pangan adalah segala bahan yang digunakan untuk membuat makanan, termasuk bahan tambahan pangan dan zat-zat lainnya yang tetap ada dalam produk akhir. 

Pameran FiA-Indonesia 2024 menjadi platform penting bagi industri, pemerintah, akademisi, dan pelaku industri untuk berkolaborasi menggali potensi ingredien pangan lokal Indonesia. Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong inovasi, meningkatkan daya saing industri pangan nasional di kancah global, serta memperkuat ketahanan pangan.

Adapun Direktur PT Lautan Natural Krimerindo Juwono Hartanto yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan, Food Ingredients (Fi) Asia Indonesia 2024 merupakan salah satu ajang yang tepat untuk memperluas jejaring, tidak hanya dengan para pelaku bisnis dengan skala lokal, namun juga internasional. 

Setelah beberapa kali mengikuti pameran bersama Food Ingredients (Fi) Asia, banyak peluang yang  didapatkan. Selain itu, banyak ilmu dan perkembangan terbaru di industri makanan dan minuman yang bisa diperolehkan saat mengikuti acara ini. "Saya merasa ini adalah one-stop-event yang menjawab berbagai kebutuhan para pelaku bisnis di industri makanan dan minuman,” kata Juwono Hartanto. FRI-08

Artikel Lainnya

  • Okt 04, 2024

    Jual Produk Non-Halal, Jasa Retailer Tetap Wajib Sertifikasi Halal

    Sertifikat halal untuk jasa retailer memberikan persepsi yang beragam di masyarakat. Sebagian memahami bahwa sertifikasi halal jasa retailer oleh LPH bukan berarti seluruh produk yang dijual sudah dipastikan halal. Sebagian lainnya beranggapan bahwa sertifikat halal pada jasa retailer menandakan kehalalan seluruh produk di dalamnya. Hal ini patut menjadi perhatian serius agar salah paham yang ada di masyarakat tidak terus mengakar.  ...

  • Okt 03, 2024

    Inovasi Ingridien Pangan: Tren & TANTANGAN

    Peningkatan populasi global yang pesat, ditambah dengan dampak perubahan iklim seperti gagal panen dan penurunan produktivitas pertanian, telah memicu krisis pangan global yang semakin mendesak.   ...

  • Okt 03, 2024

    ALLPACK Indonesia 2024 Siap Diselenggarakan

    Perkembangan industri pangan di Indonesia terus meningkat dan terus tumbuh di tahun 2024 ini, yang terbukti hingga triwulan pertama tahun 2024, struktur PDB industri non-migas didominasi oleh industri makanan dan minuman sebesar 39,91%, atau 6,47% dari total PDB Nasional. Sejalan dengan itu, industri pengemasan pangan. ...

  • Okt 02, 2024

    FOOMA akan Hadir di ALLPACK 2024

    The Japan Food Machinery Association (FOOMA) akan hadir dalam paviliun khusus di pameran akbar Allpack Indonesia yang akan berlangsung di JIEXpo Kemayoran Jakarta pada 9-12 Oktober 2024. Indonesia merupakan pasar yang menjanjikan, seingga FOOMA bermaksud menginformasikan daya tarik mesin-mesin produksi pangan dari Jepang.  ...

  • Okt 02, 2024

    Klarifikasi LPPOM Soal Viralnya Penamaan Produk Halal “Wine” dan “Beer”

    Dalam sepekan ini, media sosial ramai memberitakan terkait dengan produk pangan dengan penamaan "tuyul", "tuak", "beer", dan "wine" yang mendapat sertifikat halal. Hal ini tidak sesuai dengan ketetapan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 44 tahun 2020 tentang Penggunaan Nama, Bentuk dan Kemasan Produk yang Tidak Dapat disertifikasi Halal. Pada rilis persnya (01/10/2024), BPJPH menegaskan dua hal.   ...