Pembahasan keamanan pangan menjadi isu penting bagi industri makanan minuman dalam menuju ASEAN Economy Community (AEC) tahun 2015 nanti, karena sudah menjadi harga mati bahwa akan ada single market dengan persaingan yang sangat ketat. Oleh karena itu perlu dibangun suatu integrasi sistem keamanan pangan yang merupakan tanggung jawab bersama antara tiga pilar, yaitu pemerintah, masyarakat (konsumen), dan industri (produsen).
GAPMMI menyadari bahwa kesehatan masyarakat bisa terwujud apabila masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang keamanan pangan. Salah satu sarana dalam menciptakan kondisi ini adalah dengan melalui media, karena media memiliki peran penting dalam upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap keamanan pangan. Terbatasnya informasi seputar pemilihan produk pangan sering-kali membuat masyarakat bingung sehingga memilih produk pangan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. GAPMMI telah mengadakan Lokakarya Keamanan Pangan pada akhir April 2011 lalu di Jakarta sebagai langkah awal dari serangkaian program edukasi yang ditujukan kepada masyarakat dan media.
Dalam Lokakarya Keamanan Pangan ini, GAPMMI mengundang pejabat Badan POM RI dan beberapa peneliti dari akademisi. Dr. Roy Sparringa dan Ir. Tetty H. Sihombing MP., menyampaikan beberapa pokok strategi kebijakan Badan POM dalam membuat regulasi pangan dan melakukan pengawasan keamanan pangan di Indonesia. Lain halnya dengan Prof. Dedi Fardiaz yang membahas beberapa kasus cemaran mikroba dalam pangan UKM. Keamanan pangan produksi UKM termasuk Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) perlu memperhatikan karena sebagian besar dikonsumsi masyarakat menengah ke bawah termasuk anak-anak sekolah. Pangan UKM yang tidak aman berdampak dapat membahayakan kesehatan konsumen, bahkan jika berlangsung berlarut-larut dapat berdampak menghambat perkembangan SDM generasi yang akan datang.
Sedangkan Prof. Sam Soeharto, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik Indonesia (PAMKI), membahas pencemaran mikroba patogen melalui makanan, terutama perhatian khusus bayi dengan faktor resiko. Dari dunia usaha juga memberikan sharing pengalamannya dalam mengelola resiko keamanan pangan, sebagai yaitu dengan memaparkan Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) dalam rangka pengawasan cemaran mikroba dalam produk pangan. Harapan GAPMMI di masa mendatang adalah agar masyarakat bisa menjadi semakin cerdas sehingga resiko kesalahan pemilihan produk pangan dapat dihindari.
Oleh : Fri-27
(FOODREVIEW INDONESIA Edisi Juni 2012)