Pemenuhan Gizi dan Penurunan Stunting Sebagai Program Ketahanan Pangan



Menurut Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, ketahanan pangan didefinisikan sebagai suatu kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik dalam jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

Assistant Director-General and FAOís Regional Representative for Asia and the Pacific, Kundhavi Kadiresan menjelaskan bahwa ketahanan pangan juga berhubungan dengan pemenuhan gizi di mana masih banyak kelompok masyarakat miskin di negara-negara berkembang. ìMasih dibutuhkan waktu yang panjang untuk mewujudkan penenuhan gizi dan penghilangan kemiskinan yang merupakan salah satu poin dari Sustainable Development Goals (SDGs),î tuturnya.  Berdasarkan data Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO, Food and Agriculture Organization), angka penduduk dunia yang kurang gizi mengalami kenaikan pada 2016 sebesar 815 juta jiwa dari 777 juta jiwa pada 2015. Di samping itu, stunting tetap menjadi kasus yang banyak terjadi , yaitu satu dari empat anak di bawah 5 tahun atau sekitar 155 juta anak. Bahkan di beberapa negara, stunting terjadi pada satu dari tiga anak di bawah 5 tahun. 

Selengkapnya silakan baca Foodreview Indonesia edisi April 2018 "Food Safety Is A Must". Hubungi langganan@foodreview.co.id atau 0251 8372 333, WA 0811 1190 039.

Artikel Lainnya

  • Apr 11, 2025

    Pameran Food+Beverage Indonesia dan Indonesia Seafood & Meat (IISM) 2025 Siap Digelar

    Sektor makanan dan minuman di Indonesia kini memasuki era baru, di mana inovasi, keberlanjutan, dan kolaborasi bisnis mulai memainkan peran utama dalam membentuk masa depan industri ini. Dalam perkembangan pesat ini, Food+Beverage Indonesia 2025 hadir untuk mendorong pertumbuhan bisnis,  ...

  • Mar 30, 2025

    Reformulasi Minuman: Inovasi berbasis Ingridien Fungsional Indonesia

    Diskusi mengenai reformulasi minuman berpemanis sering mengacu pada laporan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/ WHO) tahun 2022 yang mengulas dampak kesehatan dari Pemanis NonGula (Non-Sugar Sweeteners/NSS) (Rios-Leyvraz and Montez, 2022).  ...

  • Mar 28, 2025

    Reformulasi Minuman: Ragam Strategi Pengurangan Kadar Gula

    Pemerintah menerbitkan PP 28 (2024) tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan pada 26 Juli 2024. Kebijakan itu untuk menjawab sejumlah tantangan kesehatan, salah satunya kandungan gula, garam, dan lemak (GGL). ...

  • Mar 26, 2025

    Performa Sensoris Beragam Pemanis Non-sukrosa

    Reformulasi minuman menjadi salah satu intervensi penting dalam upaya pengurangan konsumsi gula pasir (sukrosa) dan gula-gula dengan nilai glikemik tinggi seperti glukosa, fruktosa, dan lakotosa. Langkah formulasi ini diharapkan berkontribusi dalam mengurangi risiko obesitas dan penyakit diabetes. Pemanis non-sukrosa seperti pemanis rendah atau tanpa kalori, memainkan peran sentral dalam reformulasi ini, memungkinkan terciptanya produk minuman dengan rasa manis yang tetap nikmat namun dengan kandungan gula dan kalori yang jauh lebih rendah. ...

  • Mar 21, 2025

    RTD ALOE VERA FUNGSIONAL RENDAH GULA

    Permintaan terhadap produk pangan fungsional mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya gaya hidup sehat. Dalam sepuluh tahun terakhir, terjadi peningkatan signifikan dalam kasus penyakit yang disebabkan oleh pola konsumsi yang kurang sehat, seperti Diabetes Melitus (DM) yang semakin umum ditemukan, bahkan pada populasi usia muda. ...