Apabila dicermati, di pasaran dapat dijumpai snack dengan aneka rasa. Perisa yang digunakan kebanyakan bukan berupa perisa alami. Produsen biasa berdalih bahwa perisa alami mahal dan kualitasnya tidak stabil. Kualitas yang tidak stabil dapat menimbulkan produk yang tidak seragam sehingga berpengaruh pada mutu dan kualitas. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM RI No 22 tahun 2016 tentang Persyaratan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) Perisa, untuk keperluan produsen harus mengacu pada Pasal 4 ayat 3; untuk tujuan pelabelan BTP Perisa dikelompokkan menjadi: a. Perisa alami; dan b. Perisa sintetik.
Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi Desember 2018: Better-for-You Snacks. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039