TANTANGAN 2026: Meluruskan Miskonsepsi UPF untuk Transformasi Sistem Pangan Indonesia


Oleh Purwiyatno Hariyadi

Dalam beberapa tahun terakhir, istilah ultra-processed foods (UPF) semakin sering digunakan dalam perdebatan publik, kajian akademik, dan advokasi kebijakan pangan. UPF kerap diposisikan sebagai penjelasan tunggal atas berbagai persoalan kesehatan masyarakat, mulai dari obesitas hingga penyakit tidak menular. Pendekatan ini, meskipun tampak sederhana dan komunikatif, menyimpan persoalan konseptual yang serius. Penggunaan istilah UPF sebagai kategori normatif berisiko menyederhanakan hubungan yang kompleks antara pangan, proses pengolahan, komposisi gizi, pola konsumsi, dan dampak kesehatan.

Dalam konteks Indonesia, penyederhanaan tersebut semakin problematik ketika istilah UPF mulai diperlakukan sebagai rujukan langsung dalam perdebatan kebijakan pangan. Sebagaimana telah ditekankan dalam FoodReview Indonesia sebelumnya (Hariyadi, 2024; 2025), penulis menegaskan bahwa transformasi sistem pangan Indonesia harus berpijak pada landasan sains dan teknologi pangan, penilaian risiko yang proporsional, serta pemahaman utuh terhadap peran pengolahan pangan dalam menjamin keamanan, stabilitas pasokan, dan akses gizi. Dalam konteks ini, industri pangan olahan—baik skala besar, menengah, kecil, hingga mikro—memiliki peranan yang sangat penting, terutama sebagai jembatan antara produksi dan konsumsi, serta dalam memastikan ketersediaan pangan yang aman, bergizi, cukup, dan sesuai dengan preferensi, sosial budaya, serta kepercayaan konsumen.

Artikel ini melanjutkan dan memperdalam kerangka pemikiran tersebut, dengan menyoroti secara kritis bagaimana penggunaan istilah UPF berdasarkan sistem klasifikasi NOVA berpotensi mengaburkan tujuan transformasi sistem pangan yang rasional dan berbasis bukti. Pendekatan klasifikasi yang simplistis oleh NOVA berisiko menimbulkan miskonsepsi, stigmatisasi pangan olahan, serta kebijakan yang tidak sejalan dengan kebutuhan nyata sistem pangan Indonesia. Terlepas dari pro dan kontra, terbitnya Dietary Guidelines for Americans (DGA) 2025–2030 pada tanggal 7 Januari 2026 yang lalu, memberikan alasan kuat untuk meluruskan berbagai miskonsepsi mengenai klasifikasi NOVA, terutama penggunaan istilah UPF.

DGA secara eksplisit menghindari penggunaan istilah “UPF”, dan lebih menekankan penilaian pangan berdasarkan komposisi, profil zat gizi, serta karakteristik pangan yang relevan dengan pola konsumsi. Istilah yang digunakan -secara tepat- adalah “highly processed foods laden with refined carbohydrates, added sugars, excess sodium, unhealthy fats, and chemical additives” (USDA & USHHS, 2026; hal. 2). Dalam hal ini penulis memaknai bahwa DGA tidak menempatkan kategori UPF (versi NOVA) sebagai dasar ilmiah kebijakan resmi federal, melainkan menilai pangan berdasarkan komposisi. Karena itulah, terbitnya DGA 2025–2030 ini juga digunakan sebagai momentum untuk mengkritisi miskonsepsi tentang UPF.

Sistem klasifikasi NOVA dan akar kontroversinya
Sistem klasifikasi NOVA, yang diperkenalkan oleh Monteiro dan koleganya pada 2009, mengelompokkan pangan ke dalam empat kategori berdasarkan tingkat dan tujuan pengolahan, yaitu NOVA I (pangan segar atau pangan diolah minimal), NOVA II (bahan kuliner olahan), NOVA III (pangan olahan), dan NOVA IV (pangan ultra-olahan atau UPF). Dari keempat kelompok tersebut, kategori keempat—UPF—menjadi pusat kontroversi.

Kontroversi ini muncul bukan semata karena keberadaan kategori UPF, melainkan karena cara kategori tersebut didefinisikan dan digunakan. Definisi UPF dalam kerangka NOVA bersifat deskriptif dan interpretatif, serta tidak dilengkapi parameter kuantitatif atau kriteria operasional yang jelas. Monteiro et al. (2019) mendefinisikan UPF sebagai formulasi berbagai bahan, sebagian besar untuk penggunaan industri, yang dihasilkan melalui serangkaian proses industri, dan karenanya disebut “ultra-processed”. Definisi ini tidak menjelaskan secara tegas ambang batas, tingkat intensitas proses, atau parameter kuantitatif lain yang memungkinkan evaluasi yang konsisten dan dapat direplikasi. Akibatnya, klasifikasi ini membuka ruang subjektivitas yang luas dalam penilaian dan interpretasi.

Artikel bersambung...
Klik Next › untuk melanjutkan membaca.
Halaman 1 dari 5

Artikel Terkait