- Apakah di dalam Islam diperbolehkan melakukan penyembelihan hewan dengan cara dipingsankan terlebih dahulu? Mengingat di beberapa Negara melakukannya. Bagaimana dengan sertifikat halalnya?
- Apakah untuk menyembelih harus dilakukan oleh orang Islam, agar dagingnya halal?
- Di dalam Islam tidak diperbolehkan melakukan penyembelihan dengan cara dipingsankan, sehingga tidak akan mendapatkan sertifikat halal jika penyembelihan dilakukan dengan cara tersebut.
- Untuk menjamin kehalalannya, sebaiknya pemotongan dilakukan oleh orang Islam agar sesuai dengan syariat Islam.
(FOODREVIEW INDONESIA Edisi Agustus 2011)
