Penyembelihan dengan Pemingsanan

 

Dear Redaksi FOODREVIEW INDONESIA Menyikapi dengan isu animal welfare, terutama yang berkaitan dengan  penanganan sapi di Rumah Potong Hewan, ada beberapa pertanyaan yang ingin saya ajukan :
  •  Apakah di dalam Islam diperbolehkan melakukan penyembelihan hewan dengan cara dipingsankan terlebih dahulu? Mengingat di beberapa Negara melakukannya. Bagaimana dengan sertifikat halalnya?
  •  Apakah untuk menyembelih harus dilakukan oleh orang Islam, agar dagingnya halal?
 
Terima kasih atas jawabannya.
 
Intan Arfi
 
Jawab
 
Terima kasih atas pertanyaannya
  • Di dalam Islam tidak diperbolehkan melakukan penyembelihan dengan cara dipingsankan, sehingga tidak akan mendapatkan sertifikat halal jika penyembelihan dilakukan dengan cara tersebut.
  • Untuk menjamin kehalalannya, sebaiknya pemotongan dilakukan oleh orang Islam agar sesuai dengan syariat Islam.

 

 

(FOODREVIEW INDONESIA Edisi Agustus 2011)


Artikel Lainnya