Pengertian minuman ringan yang dibahas dalam artikel ini adalah nonalcoholic ready to drink atau secara populer dikenal dengan sebutan soft drink. Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) menyatakan bahwa konsumsi minuman ringan di Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Diungkapkan bahwa konsumsi minuman ringan per kapita di Indonesia pada tahun 2011 sebanyak 2,4 liter per tahun, lebih rendah dibandingkan dengan Filipina 34,1 liter, Thailand 32,2 liter, Malaysia 19,0 liter, Vietnam 6,2 liter dan Kamboja 4,5 liter.
ASRIM juga menyatakan bahwa masyarakat Indonesia lebih cenderung mengonsumsi air minum dalam kemasan (AMDK), serta saribuah dan minuman teh siap saji, daripada minuman ringan. Pertumbuhan konsumsi minuman ringan di Indonesia hanya sebesar 4 % per tahun, sedangkan air minum dalam kemasan mencapai 7 % per tahun dan minuman teh siap saji mencapai 7,7 % per tahun.
Minuman ringan diproduksi dengan cara mencampurkan bahan-bahan (ingridien) dalam bentuk serbuk kering dan gula dengan air, kemudian ke dalamnya ditambahkan gas karbon dioksida dan akhirnya dilakukan pengemasan. Pada awalnya gula yang digunakan adalah sukrosa, tetapi kemudian digantikan dengan high fructose syrup (HFS) dengan alasan lebih ekonomis, karena fruktosa mempunyai kemanisan sekitar 1,5 kali sukrosa. HFS yang banyak digunakan diproduksi dari pati jagung secara enzimatis, dan dikenal dengan sebutan sebagai high fructose corn syrup (HFCS).
Oleh Prof (em) Dr Ir Deddy Muchtadi, MS
Selengkapnya artikel ini dapat dibaca di majalah FOODREVIEW INDONESIA edisi April 2014, yang dapat diunduh di www.foodreview.co.id