Perkembangan Regulasi Asam Lemak Trans di Dunia


 

Pada awal 1990, minyak nabati yang terhidrogenasi parsial (PHVO, partial hydrogenated vegetable oil) hadir menggantikan lemak hewani yang dinilai menjadi penyebab utama jantung koroner karena kandungan lemak jenuh dan kolestrolnya yang tinggi. Namun demikian, temuan awal Mensink dan Katan pada 1992 dan 1995 yang menunjukkan bahwa lemak trans meningkatkan nilai kolestrol baik low density lipoprotein (LDL) dan menurunkan nilai kolestrol jahat high density lipoprotein (HDL) mendorong dilakukan banyak penelitian lain hingga saat ini yang menunjukkan temuan-temuan dampak buruk lemak trans terhadap kesehatan.Sayangnya, temuan tersebut berfokus pada lemak trans buatan, sementara bukti ilmiah isu kesehatan terkait lemak trans alami belum banyak diangkat (Kodali, 2014).

 

Temuan tersebut berdampak pada revisi regulasi lemak trans secara global. Pada 2006, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA, U.S. Food Drug and Adminitration) mengharuskan pencantuman kandungan lemak trans di label pangan. Berlanjut pada 2013, lemak trans diusulkan tidak lagi berstatus generally recognized as safe (GRAS) dan status ini secara final ditetapkan pada 2015. Lebih lanjut, FDA menetapkan hingga Juni 2018, semua produk pangan di Amerika Serikat harus sudah bebas lemak trans, kecuali dengan izin FDA (FDA, 2017).
 
Lebih lengkapnya dapat dibaca di FOODREVIEW Indonesia edisi "Snackification" | Desember 2017 | Untuk pembelian atau langganan majalah bisa hubungi langganan@foodreview.co.id

Artikel Lainnya