Aplikasi sistem-LPO harus teliti dan hati-hati serta segera dilakukan setelah pemerahan (0-2 jam) agar bakteri di dalam susu belum banyak berkembang biak. Senyawa OSCN- yang terbentuk pada sistem-LPO dapat menghasilkan efek bateriostatik maupun bakterisidal. Semakin rendah suhu penyimpanan maka pertumbuhan bakteri yang ada semakin lambat sehingga daya awet susu segarnya juga meningkat.
Di Indonesia pernah dilakukan uji coba dan sosialisasi penerapan sistem LPO di beberapa daerah. Akan tetapi, di tingkat peternak sapi perah dianggap sulit pelaksanaannya terkait dengan pengadaan bahan kimia dan takaran penggunaan bahan kimia tersebut sehingga dikhawatirkan rawan terjadi kesalahan yang berpotensi dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan konsumen susu atau masyarakat. Di samping itu, penerapan sistem LPO juga terkendala dengan adanya ketentuan bahwa ke dalam susu segar tidak boleh ditambahkan sesuatu bahan apapun. Dalam SNI No. 3141-1:2011 disebutkan tentang batasan susu segar, yaitu cairan yang berasal dari ambing sapi sehat dan bersih, yang diperoleh dengan cara pemerahan yang benar, yang kandungan alaminya tidak dikurangi atau ditambah sesuatu apapun dan belum mendapat perlakuan apapun kecuali pendinginan.
Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi Juni 2018: Dairy Opportunity.
Pembelian & Berlangganan hubungi kami : langganan@foodreview.co.id / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039