Perkembangan dari sistem ketertelusuran dan autentikasi ini dapat diikuti sejak tahun 1994 saat ISO mendefinisikan mengenai istilah traceability (ISO 8402). Selanjutnya tahun 2002 The Food Safety Agency (FSA) menambahkan karakteristiknya, dan unit-unit yang dijadikan titik kritis yang harus tercatat dengan baik. Tahun 2004 CODEX memperbarui definisi traceability, dan tahun 2005 ISO melalui ISO 9000, mengemukakan definisi baru dan perkuatan aplikasinya ke depan. Publikasi yang dikeluarkan FAO pada tahun 2017 berupa pedoman yang memuat prinsip dan implementasi ketertelusuran mulai dari tingkat petani, pemasok, jasa pangan, dan seterusnya hingga pangan siap konsumsi. Pada pedoman tersebut termuat contoh implementasi yang meliputi hal-hal yang perlu disiapkan, cara melakukan proses ketertelusuran, hingga teknologi yang digunakan. Pada prinsipnya pelaku dapat mengidentifikasi unit-unit pengamatan kritis untuk menjadi pusat perhatian, memberinya identitas yang jelas, dan menerapkan metode yang sesuai.
Lebih lengkapnya silakan baca secara langsung FoodReview Indonesia edisi Agustus 2021: "Integritas Pangan: Menjamin Keamanan, Mutu dan Keaslian Pangan" dengan fitur digital interaktif yang dapat diakses pada https://bit.ly/agustusfoodreviewonline
Tidak mau ketinggalan setiap edisinya?
Daftar langsung untuk berlangganan (GRATIS) https://bit.ly/FRIDIGITAL
Gabung dan lengkapi koleksi majalah FoodReview:
Newsletter: http://bit.ly/fricommunity
Search FOODREVIEW on TOKOPEDIA & SHOPEE
#foodreviewindonesia #foodscience #foodtechnology #ilmupangan #teknologipangan #industripangan #integritas #pangan #menjamin #keamanan #mutu #keaslian #pangan