Inovasi dalam Metode Karl Fischer

 

Metode titrasi Karl Fischer merupakan teknik penentuan kadar air yang saat ini banyak digunakan dalam berbagai industri. Dibandingkan metode oven, Karl Fischer memiliki berbagai kelebihan, diantaranya dapat membedakan antara kandungan air dengan kelembaban; dapat mendeteksi air yang terikat secara kimia; akurat; memiliki kisaran pengujian yang luas; dan cepat (rata-rata hanya 1-3 menit per uji).
 
Dalam industri pangan, Karl Fischer juga sering digunakan. Namun, karena rentang kadar air dan karakternya yang berbeda-beda, maka diperlukan pemilihan metode yang tepat. Hal tersebut diungkapkan oleh Product Manager Karl Fischer Titration, Michael Margreth, beberapa waktu lalu dalam Joint Seminar Karl Fischer Titration yang diadakan oleh METROHM dan SIGMA ALDRICH di kota Jakarta (29 Maret 2102) dan Surabaya (30 Maret 2012). “Metode titrasi Karl Fischer dibedakan menjadi dua, yaitu metode Volumetric dan Coulometric,” tutur Michael. Volumetric digunakan untuk sampel yang memiliki rentang kadar air tinggi, yaitu antara 0,1 – 100%, sedangkan Coulometric digunakan untuk mengukur kadar air dalam sampel dengan rentang rendah, yaitu antara 0,001 – 1%.
 
Dalam seminar ini Michael juga menyontohkan beberapa tantangan yang dihadapi dalam analisa kadar air produk pangan. “Banyak produk yang memiliki tingkat kelarutan rendah dan distribusi tidak homogen, contohnya adalah bakery,” tambahnya. Untuk mengatasi hal tersebut, solusi yang diberikan adalah dengan menggunakan instrumen Karl Fischer yang tepat serta reagen yang sesuai dengan karakteristik dan sifat kimia sampel.
 
Dalam seminar ini, peserta dapat melihat serta mencoba berbagai instrumen Metrohm Karl Fischer, yaitu 901 Titrando dan 915 Ti-Touch untuk metode Volumetric; 831 KF Coulometer dan 851 Titrando untuk metode Coulometric. Selain itu, peserta dapat langsung mencoba fitur-fitur serta software yang ada dalam masing-masing instrumen dengan didampingi oleh staf dari METROHM dan SIGMA ALDRICH. Fri-09
 
(FOODREVIEW INDONESIA | VOL. VII/NO. 5/MEI 2012)
 

Artikel Lainnya