Kertas Daur Ulang untuk Kemasan Pangan


 

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan kertas, termasuk untuk kemasan, serta untuk mengurangi penebangan pohon di hutan sebagai bahan baku kertas, maka dilakukan proses daur ulang kertas.  Di negara maju sebanyak 70% kertas sudah didaur ulang.  Di Indonesia pun sudah banyak berdiri pabrik kertas dan karton yang menggunakan bahan baku kertas bekas.  Kertas dan karton yang dihasilkan dari kertas bekas ini seringkali mengandung berbagai senyawa kimia yang tidak diinginkan keberadaannya yang dapat berasal dari tinta cetak, perekat, lilin, bahan pemutih, serta bahan aditif lain.
  
Setidaknya ada 250 jenis senyawa kimia yang berpotensi sebagai bahan pencemar dalam kertas daur ulang.  Jenis dan jumlah senyawa dalam kertas daur ulang tersebut sangat dipengaruhi oleh bahan baku kertas bekas serta metode pengolahan kertas daur ulang yang digunakan.  Kertas daur ulang digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk juga untuk kemasan pangan.  

 

Selanjutnya dapat dibaca di Foodreview Indonesia edisi Oktober 2017

Artikel Lainnya