Produk pangan kerapkali menjadi sasaran empuk jika dikaitkan dengan isu hoaks. Terakhir kali, beredar secara masif dan periodik tentang bahaya Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon guna ulang Polycarbonate (PC) yang mengandung BPA. Menanggapi hal tersebut, BPOM telah secara tegas membuat pernyataan resmi yang menegaskan bahwa luruhan (migrasi) BPA kemasan galon guna ulang PC dan luruhan Acetaldehyde kemasan galon sekali pakai Poly Ethylene Terephtalate (PET) masih jauh di bawah ambang batas standar kemasan pangan yang ditetapkan di Indonesia.
Kementerian Perindustrian juga secara tegas telah menyatakan bahwa produk AMDK baik yang dikemas dalam galon guna ulang PC maupun galon sekali pakai PET sudah memenuhi SNI wajib AMDK yang berarti aman untuk dikonsumsi. BSN dalam pernyataan publiknya di berbagai media juga menyatakan AMDK aman dikonsumsi karena sudah memenuhi SNI yang menjamin aspek kualitas dan keamanan pangan.
Tidak kalah pentingnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sudah menyampaikan secara tegas bahwa informasi tentang bahaya produk AMDK galon guna ulang yang dikaitkan dengan BPA adalah termasuk kategori disinformasi alias hoaks.
Pernyataan tegas untuk menghentikan disinformasi (hokas) dari pihak berwenang yang memiliki otoritas ini kemudian diapresiasi oleh GAPMMI dan ASPADIN. Tindakan ini sangat berarti karena dapat meredam keresahan masyarakat serta kembali menciptakan iklim usaha yang harmonis. Dengan demikian industri pangan pada umumnya dan industri AMDK pada khususnya dapat bangkit dari krisis akibat pandemi COVID-19 saat ini, dan tetap berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Fri-35