Sektor pertanian semenjak pandemi COVID-19 mengalami pertumbuhan yang lebih rendah. Kendati demikian, tenaga kerja pertanian naik dari 36,71 juta (27,53% dari 133,36 juta angkatan kerja) pada Agustus 2019 menjadi 41,13 juta (29,76% dari 138,22 juta angkatan kerja) pada Agustus 2020. Peningkatan tenaga kerja menjadi tambahan beban pertanian, karena produktivitas tenaga kerja pertanian rendah. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan sistem agribisnis terpadu, modern, dan berkelanjutan atau disebut juga sebagai korporatisasi. Pada sistem ini, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan seperti pada saat tahap awal yakni sumber daya manusia, lahan, air, dan mekanisasi.
Lebih lengkapnya silakan baca secara langsung FoodReview Indonesia edisi Mei 2021: "COVID-19 dan Keamanan Pangan" dengan fitur digital interaktif yang dapat diakses pada http://bit.ly/mayfoodreviewonline
Tidak mau ketinggalan setiap edisinya?
Daftar langsung untuk berlangganan (GRATIS) https://bit.ly/FRIDIGITAL
Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id/(0251) 8372-333/WhatsApp: 0811-1190-039.
Newsletter: http://bit.ly/fricommunity
Search FOODREVIEW on TOKOPEDIA & SHOPEE
#foodreviewindonesia #foodscience #foodtechnology #ilmupangan #teknologipangan #industripangan #COVID-19 #keamanan #pangan #food #safety