Menjawab Tantangan Industri Rempah dan Herbal Indonesia Menuju Pasar Global


Oleh Purwiyatno Hariyadi
Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan, Fakultas Teknologi Pertanian & SEAFAST CENTER, IPB University

Spices are a dried seed, fruit, root, bark, berry, bud, or vegetable substance used primarily for flavoring or coloring. Culinary herbs are distinguished from vegetables because, like spices, they are used in small amounts to provide flavor rather than substance to food. They may be annual, biennial, or perennial plants

Indonesia memiliki sejarah panjang sebagai pemimpin global dalam produksi rempah-rempah, dan telah menjadi pemasok utama dunia selama berabad-abad. Terkenal sebagai “surga rempah-rempah” berkat iklim tropis, tanah subur, dan suhu udara yang sesuai, Indonesia menghasilkan beragam komoditas vital seperti cengkeh, lada, kayu manis, dan pala. Potensi nilai ekspor rempah dan herbal Indonesia cukup besar. Pada tahun 2019 misalnya, menurut Kementerian Perdagangan nilai ekspor ini mencapai sebesar US$643,4 juta, dengan pasar Amerika Serikat menjadi importir terbesar. Aryani et al (2025) melaporkan bahwa salah satu rempah utama dalam ekspor Indonesia adalah biji pala, dengan rata-rata ekspor ke beberapa negara mencapai 19.807 ton atau setara dengan sekitar US$114 juta per tahun. Namun demikian, industri rempah dan herbal Indonesia menghadapi tantangan signifikan dalam memenuhi standar keamanan dan mutu yang ketat di pasar internasional. 

Rempah dan herbal
Istilah rempah, atau rempah-rempah (spices) dan herbal (herbs) umumnya digunakan secara bergantian. Namun demikian, kedua istilah memiliki perbedaan mendasar yang penting dalam industri pangan.

Menurut definisi dari Codex Committee on Spices and Culinary Herbs (CCSCH), rempah adalah “buah kering, biji, akar, kulit kayu, beri, kuncup, atau bahan sayuran yang terutama digunakan sebagai penyedap rasa atau pewarna”. 

Sementara itu, herbal didefinisikan sebagai “berbeda dari sayuran karena, seperti rempah, keduanya digunakan dalam jumlah kecil dan memberikan rasa daripada substansi pada makanan”.

Secara umum umum, UNIDO dan FAO (2005) menyatakan bahwa, perbedaan rempah dan herbal dapat dijelaskan sebagai berikut:

  • Rempah (Spices) diperoleh dari bagian tanaman non-daun, seperti akar, bunga, buah, biji, atau kulit kayu. Rempah berasal dari iklim hangat dan tropis, seringkali lebih kuat dan lebih beraroma daripada herbal, sehingga digunakan dalam jumlah yang lebih kecil. Beberapa rempah juga berfungsi sebagai pengawet. Contoh rempah termasuk kayu manis (dari kulit kayu), jahe (dari akar), dan pala (dari biji).
  • Herbal (Herbs) diperoleh dari daun tanaman herba (non-kayu). Herbal biasanya digunakan untuk menambah rasa gurih dalam masakan dan beberapa dapat memiliki nilai sebagai obat. Herbal banyak berasal dari iklim sedang, seperti Italia, Prancis, dan Inggris, serta seringkali digunakan dalam jumlah yang lebih besar dibandingkan dengan rempah. Menariknya, beberapa tanaman dapat menghasilkan baik herbal maupun rempah. Sebagai contoh, tanaman Coriandrum sativum menghasilkan daun ketumbar (herba) dan biji ketumbar (rempah).

Untuk tujuan standardisasi, Codex Committee on Spices and Culinary Herbs (CCSCH) mengelompokkan 116 rempah dan herbal yang telah diidentifikasi ke dalam delapan kategori utama berdasarkan bagian tanaman tempat mereka berasal (CCSCH 2021). Pengelompokan ini bertujuan untuk menyederhanakan penyusunan standar, tetapi juga sangat membantu dalam pemahaman dan karakterisasi setiap komoditas rempah dan herbal. Delapan kelompok tersebut adalah:

  1. Buah-buahan dan beri kering (dried fruits and berries). Contohnya seperti lada (hitam, putih) dan paprika.
  2. Akar, rimpang, dan umbi kering (dried roots, rhizomes, and bulbs). Contohnya adalah jahe, kunyit, lengkuas, kencur, dan bawang putih.
  3. Biji kering (dried seeds). Contohnya termasuk biji ketumbar, jintan, adas, kapulaga, dan biji pala (nutmeg).
  4. Bagian bunga kering (dried floral parts). Contohnya adalah cengkeh dan bunga lawang (star anise).
  5. Kulit batang kering (dried bark). Contohnya termasuk kayu manis dan kulit kayu masoyi.
  6. Daun kering (dried leaves). Contohnya adalah daun salam, daun mint, peterseli, dan daun basil.
  7. Herbal (Herbs). Contohnya meliputi kemangi, seledri, oregano, thyme, dan rosemary.
  8. Lain-lain (Miscellaneous). Kategori ini untuk rempah dan herbal yang tidak masuk ke dalam salah satu kategori spesifik di atas  (no 1 s/d 7). Contohnya vanili (dari buah polong yang dikeringkan) dan safron (dari stigma bunga saffron).

Tantangan keamanan dan mutu rempah dan herbal Indonesia

Artikel bersambung...
Klik Next › untuk melanjutkan membaca.
Halaman 1 dari 4

Artikel Terkait