Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal pertama tahun ini mencapai 6,4 persen. Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menyatakan optimistisme ini ditopang oleh kuatnya permintaan domestik dan membaiknya sisi eksternal. Prospek ekonomi dunia terus membaik dan diprakirakan lebih tinggi dari perkiraaan semula. Kecenderungan ini memperkuat keyakinan Bank Indonesia terhadap prospek perekonomian Indonesia pada 2011 bisa mencapai 6,0 - 6,5 persen. Keyakinan tersebut didasarkan pada kinerja ekspor yang masih cukup tinggi sejalan mulainya pemulihan ekonomi global. Meningkatnya aktivitas perekonomian di dalam negeri akan mendorong peningkatan impor. Dengan perkembangan tersebut, transaksi berjalan pada kuartal pertama 2011 diperkirakan masih akan mencatat surplus meskipun ada kecenderungan menurun.
Senada dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan memperkirakan pertumbuhan Indonesia di Q1 2011 akan tumbuh sebesar 6,5 persen. Dibandingkan Q1 tahun 2010, angka tersebut meningkat sekitar 0,9 persen, dimana Q1 2010 angka pertumbuhan adalah 5,6 persen. Pertumbuhan tersebut didukung oleh sektor konsumsi, investasi, dan ekspor. Konsumsi cukup dominan, tetapi yang melegakan adalah pertumbuhan di investasi maupun ekspor.
Tren pertumbuhan ini akan semakin positif karena pemerintah juga menyatakan dukungannya untuk dunia usaha. Bentuk dukungan itu antara lain adalah pemberlakuan tarif listrik industri yang kembali pada sistem capping, dan penundaan PMK 241.
Tarif Listrik Industri kembali gunakan capping
Sesuai dengan harapan dunia industri, DPR memutuskan agar PLN menunda pencabutan capping (batas) tarif listrik industri, dengan alasan bahwa pelepasan capping tersebut belum seizin DPR sebelumnya. Keputusan ini membuat pengusaha semakin positif menjalankan kegiatan bisnisnya, setelah sebelumnya Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh pernah menyampaikan kepada pengusaha agar tidak cemas terhadap usulan PLN yang akan mencabut tarif dasar listrik untuk industri. Darwin memberi jaminan bahwa PLN tidak jadi menaikkan tarif, apapun alasannya, karena PLN harus mendapatkan persetujuan dari Menteri ESDM bersama Komisi VII DPR.
Menanggapi dukungan pemerintah ini, Sekretaris Jenderal GAPMMI Franky Sibarani menyampaikan bahwa kenaikan TDL dan pencabutan kesepakatan capping akan memberatkan industri makanan minuman karena bahan baku mengalami kenaikan yang signifikan hingga 60% dan juga kenaikan pada bahan kemasan yang mencapai 50%. Hal ini akan memicu kenaikan pada harga jual produk jadi.
PMK 241 ditunda, dunia usaha lega
Kalangan industri kini boleh dikatakan bisa sedikit merasa tenang dengan penundaan pemberlakukan Peraturan Menteri Keuangan No. 241/PMK.011/2010, tentang penerapan sistem klarifikasi barang dan pemberlakuan tarif dan bea masuk atas barang impor. Dalam masa penundaan ini diharapkan ada komunikasi antara pemerintah dengan para pelaku industri untuk membahas dalam memilah produk apa saja yang bea masuknya dinaikkan sesuai PMK No. 241, dan produk apa saja yang tarifnya ditinjau untuk menjadi nol persen (0 %). ”Jumlah produk yang diberitahukan ke pengusaha yang bakal dibebaskan bea masuknya, kisaran 10 komoditi,” kata Sekretaris Jenderal GAPMMI Franky Sibarani. Pemerintah sedang menggodok seberapa banyak komoditi yang akan direvisi bea masuknya dan berapa besaran bea masuknya. Kebutuhan pokok juga merupakan bahan baku industri di industri lain, artinya yang diselamatkan ini bukan hanya masyaraktnya, tapi juga industrinya supaya bisa berkompetisi dengan baik.
“Dunia Usaha menuntut bahan pangan yang juga menjadi bahan pokok industri untuk di nol persen kan. Yang di-nol persenkan jangan hanya yang untuk dikonsumsi oleh masyarakat umum, tapi juga kebutuhan industri, karena industri juga membutuhkan dukungan dari pemerintah,”tegas Franky.
Oleh : Fri-27
(FOODREVIEW INDONESIA Edisi Maret 2011)