
Tahun ini adalah kali yang kedua penyelenggaraan pameran Indonesia Halal Business & Food (IHBF) yang acaranya dilaksanakan di Balai Sidang Senayan Jakarta pada pertengahan Agustus lalu. Acara yang dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Ir. M. Hatta Rajasa ini mengangkat tema utama seputar halal sebagai aspek terpenting dalam berbagai hal. Fenomenan yang terjadi saat ini addalah, masyarakat di dunia mencari suatu produk yang berstandarisasi kehalalan yang dinilai terpercaya, berkualitas baik dan menjaga keamanan konsumen. Selain pameran, IHBF juga menggelar acara lain yakni edukasi interaktif seperti talkshow dan seminar tentang halal.
Hatta dalam kesempatan itu menegaskan dukungan pemerintah atas keseriusan untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Standardisasi produk halal bukanlah yang menghambat sistem perdagangan, hal ini menjadikan suatu kebutuhan bermanfaat yang menjaga keamanan bagi konsumen. Pemerintah memfasilitasi universitas di Indonesia di bidang pengetahuan kehalalan, dengan tujuan menginspirasi produk halal yang berdaya berpengetahuan. Undang-undang sedang dalam proses, dan semoga cepat terealisasikan agar terdapat standardisasi yang baik.
Hatta menandaskan, Indonesia bisa menjadi pusat sertifikasi halal dunia karena produk halal mulai diminati oleh penduduk dunia. Ia mengingatkan Indonesia sebagai negara Muslim terbesar. "Jangan lupa produk halal tidak hanya digemari oleh masyarakat Muslim, tapi juga non-Muslim di dunia," katanya.
Dengan sertifikasi tersebut, akan menjamin proses produksi halal di seluruh dunia memiliki kualitas barang yang lebih baik. Hatta menambahkan, sertifikasi halal memiliki manfaat untuk menghindari keraguan masyarakat dalam memilih produk halal, terlebih nilai keberagaman produk cukup luas, mulai dari makanan dan minuman, hingga kosmetik, perbankan dan turisme.
"Standar kualitas produk halal haruslah seragam. Jangan ada standar yang berbeda, sehingga orang tidak perlu bertanya, 'Halal kata siapa," katanya.
Untuk produk halal impor, Hatta menjelaskan sertifikasi bisa dilakukan apabila muncul permintaan dan respon dari masyarakat karena belum ada aturan terkait hal tersebut. "Produk-produk (impor) yang saat ini belum ada UU (undang-undang)-nya, baru bersifat imbauan, jadi jika ada masyarakat yang menginginkan sertifikasi harus kita sediakan," ujarnya.
Indonesia juga bisa menjadikan produk halal sebagai peluang usaha serta ekspor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. "Ini peluang untuk meningkatkan ekspor produk halal, karena pasar besar di dunia ini. Karena itu, kita harus menyikapi konstruktif permintaan produk halal untuk meningkatkan perekonomian. Indonesia harus menjadi pusat halal dunia," paparnya.
Saat ini, urai Hatta, sebanyak 20 persen produk pangan dunia sudah termasuk produk halal, sementara dalam lingkup nasional permintaan terhadap produk halal meningkat dari tahun ke tahun. "Kita harus serius menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia, baik menjadikan standar halal juga pusat produk halal. Pemerintah memberikan dukungan melalui MUI dan LPPOM," kata Hatta Rajasa. Lulu (Fri-30)

