Industri saat ini sudah memasuki proses serba digital di berbagai lini. Penggunaan teknologi mutakhir dalam industri halal sudah banyak dilakukan di berbagai negara. Sejak tahun 2018 lalu, mulai diperkenalkan teknologi baru yang digunakan dalam sistem produk halal. Teknologi tersebut adalah teknologi blockchain, yang dapat digunakan untuk melacak asal-usul komponen produk halal mulai dari proses pasca panen hingga ke tangan konsumen. Blockchain ini merupakan sistem pencatatan atau database yang tersebar luas di jaringan, atau disebut juga dengan istilah distributed ledger. Teknologi blockchain digunakan oleh berbagai crytocurrency termasuk bitcoin.
Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi April 2019: Delivering Food Safety. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039