Sampai dengan saat ini, kultur starter yang digunakan untuk produksi susu fermentasi masih menggunakan kultur impor, walaupun sebetulnya strain lokal juga memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan sebagai kultur starter maupun untuk produk pangan probiotik.
Peluang untuk memasarkan produk pangan probiotik terbuka lebar, bahkan berdasarkan Peraturan Kepala BPOM RI no 13 (2016) tentang Pengawasan Klaim pada Label dan Iklan Pangan Olahan, dimungkinkan pangan olahan yang menggunakan probiotik (Pasal 24). Masyarakat telah paham dengan manfaat kesehatan usus yang diperoleh dengan konsumsi produk probiotik
Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi November 2019, Gizi dan Kesehatan: Tantangan Industri Pangan. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039.