Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Industri Pangan dan Hasil Pertanian


Tantangan globalisasi informasi dan perdagangan sudah di depan mata.  Industri pangan harus menghasilkan produk yang bermutu tinggi dengan dukungan teknologi dan sumber daya manusia yang berkualitas.  Kondisi industri pangan dalam negeri perlu terus dikembangkan guna meningkatkan daya saing.  Salah satunya adalah melalui kompetensi kerja bagi SDM (Sumber Daya Manusia) industri pangan.  Kompetensi kerja memuat 3 unsur yaitu skill (cakupan keterampilan), knowledge (cakupan/asal pengetahuan), dan attitude (sikap). Untuk itu diperlukan sistem kompetensi kerja profesional dan hal ini telah lama berjalan di negara-negara industri.
 
Guna mengejar ketertinggalan tersebut, stakeholder industri pangan sedang membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Industri Pangan dan Hasil Pertanian (LSP IPHP).  LSP IPHP adalah lembaga independen dan badan hukum nirlaba yang diakreditasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk membina, mengembangkan dan menyelenggarakan uji kompetensi tenaga kerja profesional yang mempunyai kompetensi bertaraf international dan menjadi  acuan nasional dalam bidang industri pangan dan hasil pertanian. Sasaran LSP IPHP ini adalah : (1) terwujudnya sertifikasi profesi di bidang industri pangan dan hasil pertanian; (2) terwujudnya standarisasi kompetensi kerja di bidang industri pangan dan hasil pertanian; dan (3) terwujudnya penegakan kode etik profesi di bidang industri pangan dan hasil pertanian.  
LSP IPHP ini di dukung oleh kementerian/instansi Pembina terkait dan partisipasi dari : Asosiasi Dunia Usaha/Industri (GAPMMI dan AGRIN); Asosiasi Pakar (PATPI, PERGIZI, dan BBIA); Pakar Dunia Bisnis; dan Pengusaha/Industriawan.  Lembaga Sertifikasi Industri Pangan dan Hasil Pertanian ini sedang dalam proses lisensi di BNSP.  Semoga nantinya keberadaan LSP IPHP dapat menciptakan tenaga kerja professional yang kompeten dalam industri pangan dan hasil pertanian sehingga mampu menciptakan produk-produk yang bermutu dan berdaya saing tinggi.
 
 
Informasi lebih lanjut 
silakan menghubungi :
Gabungan Pengusaha 
Makanan dan Minuman 
Seluruh Indonesia (GAPMMI)
 
Kantor Pusat : Departemen Pertanian, Gedung F Lt. 2 
No. 224 – A, Jl. Harsono RM No. 3, Ragunan, 
Jakarta Selatan 12550 - 
Telp. (+62 21) 70322626-27, 
Fax. (+62 21) 7804347, 
email. gapmmi@cbn.net.id
 
 
(FOODREVIEW INDONESIA Edis April 2011)
 

Artikel Lainnya

  • Des 03, 2024

    Autentifikasi Pangan: Jaminan Keamanan, Mutu & Keaslian Selama masa simpan

    ...

  • Nov 28, 2024

    Time Horizon dalam S&OP

    Panjang waktu (time horizon) yang dilibatkan dalam proyeksi permintaan dan pasokan dalam siklus Sales and Operations Planning (S&OP) dapat bervariasi tergantung pada sifat industri, karakteristik produk, dan kebijakan perusahaan. ...

  • Nov 27, 2024

    PENDUGAAN Masa Simpan Produk Pangan

    Kerusakan pangan merupakan kondisi di mana suatu produk pangan mengalami perubahan yang signifikan sehingga tidak lagi aman atau layak untuk dikonsumsi. Hal ini dapat berupa perubahan penampilan, tekstur, aroma, rasa maupun nilai gizi. ...

  • Nov 26, 2024

    Label Pangan: Jendela Informasi bagi Konsumen

    Label pada kemasan pangan olahan yang kita temui di warung, toko, pasar, atau platform online, memiliki peran penting. Label ini, yang bisa berupa stiker, cetakan langsung pada kemasan, atau bagian dari kemasan itu sendiri, berfungsi memberikan informasi yang benar dan jelas kepada konsumen. Informasi tersebut meliputi nama produk, komposisi bahan, tanggal produksi, tanggal kedaluwarsa, serta keterangan lainnya yang dibutuhkan. Konsumen berhak mengetahui sejelasjelasnya kondisi produk pangan yang dikemas sehingga memberikan rasa aman saat membeli dan/atau mengonsumsi pangan olahan. ...

  • Nov 25, 2024

    Standardisasi Kemasan Pintar (Smart Packaging )

    Kemasan pangan telah berevolusi menjadi elemen penting dalam strategi pemasaran produk pangan. Desain kemasan yang menarik dan informasi yang jelas pada label secara signifikan memengaruhi keputusan konsumen dalam memilih dan membeli produk pangan.   ...