Berdasarkan adanya potensi bahaya tersebut, maka mulai budidaya serangga sudah harus menerapkan prinsip GAP termasuk dalam penyediaan pakan dan tempat hidupnya, dengan aplikasi higiene dan sanitasi yang baik. Selanjutnya proses pemanenan menerapkan GHP dan proses pengolahan menerapkan GMP dan HACCP. Praktik merebus bubur yang mengandung bubuk serangga untuk untuk bayi dan anak kurang gizi (6 sampai 23 bulan) selama lima menit mengurangi risiko keamanan pangan yang terkait dengan Staphylococcus aureus, Bacillus cereus,Clostridium perfringens Tipe A, Cronobacter sakazakii, enterohemorrhagic Escherichia coli, Listeria monocytogenes dan Salmonella spp.
Serangga dikonsumsi karena rasanya yang enak dan dianggap lezat serta kandungan gizi yang baik. Serangga dapat dikonsumsi setelah dikeringkan, direbus, dikukus, dipanggang, diasap dan digoreng. Praktik higienis yang baik selama pemeliharaan, penanganan, pemanenan, pengolahan, penyimpanan dan pengangkutan harus menjamin pangan berbasis serangga aman dari kontaminan berbahaya.
Lebih lengkapnya silakan baca secara langsung FoodReview Indonesia edisi Juni 2022: Pangan Harus Aman dengan fitur digital interaktif yang dapat diakses pada https://bit.ly/onlinejuni22fri
Tidak mau ketinggalan setiap edisinya?
Daftar langsung untuk berlangganan (GRATIS) https://bit.ly/FRIDIGITAL
Gabung dan lengkapi koleksi majalah FoodReview:
Newsletter: http://bit.ly/fricommunity
Search FOODREVIEW on TOKOPEDIA & SHOPEE
#foodreviewindonesia #foodscience #foodtechnology #ilmupangan #teknologipangan #industripangan #food #pangan #harus #aman #food #safety #is #a #must #food #safety #is #everyone's #business