Tantangan Industri Pangan Olahan 2011


 

Hingga akhir tahun 2010, industri pangan di Indonesia  mengalami pertumbuhan yang cukup baik. Sekretaris Jenderal GAPMMI, Franky Sibarani mengatakan, total omzet dari industri ini tahun 2009  mencapai Rp. 555 trilyun dan diperkirakan hingga akhir tahun 2010, target omzet sebesar  Rp. 605 trilyun dapat tercapai.  
Dalam hal perdagangan internasional, untuk produk pangan yang diekspor, saat ini Amerika masih menjadi negara tujuan ekspor terbesar bagi Indonesia (17,92%), disusul Filipina (11,57%), Malaysia (8,69%), Singapore (8,15%) dan Jepang (6,87%). Namun begitu, Indonesia masih mengimpor sejumlah produk makanan dan minuman dari negara lain. Dua negara asal produk pangan impor terbesar yang masuk ke Indonesia adalah Malaysia (US$ 33,382,959.58) dan Cina (US$ 27,722,053.72). Total nilai impor produk makanan dan minuman pada Januari-November 2010 adalah sebesar US$ 190 juta, naik 22,95% dibanding nilai impor makanan dan minuman periode yang sama di tahun 2009.
 
Memasuki tahun 2011, industri pangan menghadapi tantangan baru antara lain  pasokan gas yang tak mampu memenuhi kebutuhan industri, tingginya suku bunga kredit/ pinjaman di Indonesia, permasalahan sumber daya manusia/ tenaga kerja, tingginya harga bahan baku dan bahan kemasan, keterbatasan infrastruktur, mahalnya biaya transportasi, pungutan liar, tumpang tindih regulasi pemerintah, lemahnya pengawasan atas produk pangan impor yang beredar yang tidak sesuai standar dan ilegal. Banyaknya pemberitaan yang menyesatkan (misleading information),  serta kebijakan lain yang kontraproduktif dengan pertumbuhan industri juga merupakan tantangan tersendiri bagi pertumbuhan industri pangan di Indonesia. Dalam hal regulasi, salah satu peraturan yang perlu segera dituntaskan yakni tentang peraturan bahan pangan yang mengandung genetically modified organism (GMO). Ketidakjelasan peraturan GMO tersebut menyebabkan terhambatnya investasi baru  industri pangan yang menggunakan bahan baku yang mengandung GMO.
 
Walaupun menghadapi demikian banyak tantangan, Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman optimis, pada  2011 ini omzet industri pangan olahan tetap akan naik kurang lebih 13%. Hal ini menurutnya dipicu oleh kenaikan bahan baku, harga produk dan bertambahnya volume pasar.
 
Tiga rekomendasi GAPMMI
 
Untuk dapat lebih meningkatkan daya saing industri pangan dalam negeri di peta perdagangan internasional, Adhi S Lukman memberikan tiga rekomendasi, yakni:
Promosi produk industri pangan dalam negeri. Hal ini harus dilakukan secara berkesinambungan karena hingga kini masih banyak muncul misleading information terhadap produk-produk industri pangan di Indonesia baik tentang keamanan pangan, penggunaan bahan tambahan pangan, pelabelan, dan lain-lain.  Promosi juga dimaksudkan untuk mengantisipasi masih tingginya impor produk produk pangan dari negara lain, sekaligus untuk memperkuat citra produk pangan domestik di era pasar  bebas. Program ini dapat dilakukan dengan menyinergikan kegiatan yang sudah ada sebelumnya seperti Program  Gemar Produk Indonesia, Aku Cinta Produk Indonesia, 100% Cinta Indonesia, dan lain-lain.
 
Reformasi kebijakan dan regulasi di Indonesia terkait industri pangan domestik. Sejak era otonomi daerah, banyak peraturan baik di tingkat pusat maupun daerah  yang harus dimiliki oleh suatu industri pangan, dalam rangka untuk menjalankan produksinya. Terlalu banyaknya regulasi, apalagi yang tumpang tindih, mengakibatkan adanya  inefisiensi biaya dan inefiktifitas  pengurusan regulasi. Masalah lain di seputar regulasi yakni kebijakan perpajakan dan retribusi daerah yang mengakibatkan  ekonomi biaya tinggi. Di tahun 2011, diharapkan ada upaya khusus untuk  menyederhanakan pajak, retribusi daerah dan perpajakan. 
 
Pemerintah diharapkan membangun kebijakan komprehensif , yang berpihak kepada peningkatan nilai tambah produk industri pangan Indonesia, termasuk di dalamnya  harmonisasi tarif, kemudahan impor bahan baku dan barang modal  dibandingkan barang jadi
 
Tiga rekomendasi GAPMMI ini apabila dapat diimplementasikan secara baik, akan dapat memicu pertumbuhan industri pangan di dalam negeri, sekaligus meningkatkan daya saing di kancah internasional. 
 
oleh : Fri 27
 
(FOODREVIEW INDONESIA Edisi Februari 2011)

 

Artikel Lainnya

  • Des 03, 2024

    Autentifikasi Pangan: Jaminan Keamanan, Mutu & Keaslian Selama masa simpan

    ...

  • Nov 28, 2024

    Time Horizon dalam S&OP

    Panjang waktu (time horizon) yang dilibatkan dalam proyeksi permintaan dan pasokan dalam siklus Sales and Operations Planning (S&OP) dapat bervariasi tergantung pada sifat industri, karakteristik produk, dan kebijakan perusahaan. ...

  • Nov 27, 2024

    PENDUGAAN Masa Simpan Produk Pangan

    Kerusakan pangan merupakan kondisi di mana suatu produk pangan mengalami perubahan yang signifikan sehingga tidak lagi aman atau layak untuk dikonsumsi. Hal ini dapat berupa perubahan penampilan, tekstur, aroma, rasa maupun nilai gizi. ...

  • Nov 26, 2024

    Label Pangan: Jendela Informasi bagi Konsumen

    Label pada kemasan pangan olahan yang kita temui di warung, toko, pasar, atau platform online, memiliki peran penting. Label ini, yang bisa berupa stiker, cetakan langsung pada kemasan, atau bagian dari kemasan itu sendiri, berfungsi memberikan informasi yang benar dan jelas kepada konsumen. Informasi tersebut meliputi nama produk, komposisi bahan, tanggal produksi, tanggal kedaluwarsa, serta keterangan lainnya yang dibutuhkan. Konsumen berhak mengetahui sejelasjelasnya kondisi produk pangan yang dikemas sehingga memberikan rasa aman saat membeli dan/atau mengonsumsi pangan olahan. ...

  • Nov 25, 2024

    Standardisasi Kemasan Pintar (Smart Packaging )

    Kemasan pangan telah berevolusi menjadi elemen penting dalam strategi pemasaran produk pangan. Desain kemasan yang menarik dan informasi yang jelas pada label secara signifikan memengaruhi keputusan konsumen dalam memilih dan membeli produk pangan.   ...