Era perdagangan bebas setidaknya telah membuat industri pangan berlomba-lomba untuk membenahi diri di tengah semakin ketatnya persaingan. Penandatangan Free Trade Agreement antara ASEAN-Cina FTA juga IJ-EPA (Indonesia Jepang) adalah contoh perjanjian perdagangan bebas yang telah disepakati dan sudah mulai efektif berlaku. Diharapkan hal ini dapat membuka peluang bagi industri pangan olahan dalam negeri untuk memperluas pasar serta meningkatkan daya saing.
Informasi pasar dan peluang bisnis tentunya sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha di bidang pangan olahan. Berkaitan dengan hal tersebut, belum lama ini GAPMMI mengadakan acara Member Gathering di Intercontinental Midplaza Hotel, Jakarta. Pada acara rutin kali ini, GAPMMI bekerjasama dengan Hong Kong Trade Development Council (HKTDC). Regional Director Southeast Asia and India HKTDC, Loretta Wang, memperkenalkan HKTDC dan program-program yang mereka lakukan selama ini termasuk memberikan informasi peluang bagi anggota GAPMMI untuk masuk ke pasar Cina dan Asia melalui Hong Kong, sebuah kota bisnis internasional yang terletak diujung selatan Cina daratan dan berpenduduk 7 juta jiwa.
Salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh HKTDC adalah mengadakan Food Expo. Loretta menjelaskan, tahun 2010 yang lalu pameran ini diikuti oleh 700 peserta dari 22 negara dan dihadiri oleh lebih dari 12 ribu buyer potensial. Di samping itu, HKTDC juga berperan aktif dalam mengadakan pameran-pameran bertaraf internasional lainnya dan sudah berpengalaman lebih dari 20 tahun. Ia mengungkapkan bahwa dari 90% produk pangan yang di ekspor ke Hong Kong, sepertiganya masuk ke Cina daratan. Menurut dia, para pelaku usaha di Indonesia khususnya sektor pangan olahan harus menangkap peluang emas ini guna memperluas pasar mereka.
Masih dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman menyampaikan beberapa update regulasi dan kebijakan tentang pangan kepada anggota GAPMMI. Beberapa di antaranya rencana revisi UU Pangan No.7 tahun 1996, dan rencana penyusunan draft RUU Pengawasan Obat dan Makanan di mana GAPMMI diundang oleh Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) untuk memberikan aspirasinya.
Wakil Ketua Umum GAPMMI Bidang Organisasi dan Hubungan Antar Lembaga, Sriboga Suratmo memberikan penjelasan seputar keikutsertaan GAPMMI sebagai anggota dalam Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) yang beranggotakan 12 asosiasi industri dari beberapa sektor seperti sarung tangan karet, makanan dan minuman, pupuk, kaca lembaran, kaca botol, keramik dan kimia hulu. Salah satu tujuan dari pembentukan forum ini adalah untuk memberikan masukan ke Pemerintah tentang kepastian pasokan gas bagi industri. Diharapkan melalui FIPGB ini, industri dapat menyuarakan kebutuhan bersama dengan posisi yang sama kuat dengan PGN.
Oleh : Fri-27
(FOODREVIEW INDONESIA Edisi Mei 2011)