Dari aspek pengolahan, misalnya pada pembuatan roti dan kukis, gula berperan dalam pembentukan warna cokelat dan cita rasa karamel. Selain itu, gula juga membantu dalam pengembangan adonan roti sehingga menghasilkan tekstur yang diinginkan. Pada produk jam dan jeli, penambahan gula berfungsi dalam meningkatkan viskositas. Adapun pada produk permen keras (hard candy), gula membantu pembentukan tekstur kasar dan tingkat kekerasan berdasarkan proses kristalisasi gula. Dari segi sensoris, gula dapat berinteraksi dengan komponen flavor sehingga memberikan beberapa keuntungan seperti mempertahankan kualitas flavor, meningkatkan cita rasa, serta menjadi ajudan flavor. Gula juga mempunyai fungsi dalam pengawetan produk pangan. Penambahan gula pada produk jam, jeli dan jar akan menurunkan aktivitas air (aw) produk sehingga meningkatkan ketahanan produk terhadap tumbuhnya cemaran mikrobia.
Sebagai ingridien pangan yang mempunyai banyak fungsi, permintaan industri pangan terhadap gula terus meningkat. Berdasarkan data Kementerian Pertanian RI, konsumsi gula untuk industri pada tahun 2016 sebesar 2.647,89 ton dan diperkirakan pada 2019 konsumsinya mencapai 2.723,4 ton. Di samping itu, konsumsi gula di tingkat rumah tangga pada 2019 diperkirakan sebanyak 3.126 ton. Besarnya permintaan tersebut selama ini belum mampu tercukupi oleh produksi gula dalam negeri di mana jumlah produksinya sebanyak 2.510,49 ton pada 2016.
Lebih lengkapnya silahkan baca di FOODREVIEW INDONESIA edisi "Food Safety By Design", November 2017