Tahun 2019 menjadi tahun implementasi peraturan Gula, Garam, dan Lemak sesuai dengan Permenkes No. 63 Tahun 2015 Tentang Pencatuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman mengatakan GAPMMI sepakat untuk berkontribusi dalam penanggulangan Penyakit Tidak Menular (PTM) yang semakin tahun semakin meningkat akibat pola konsumsi masyarakat yang berlebih dan tidak seimbang. GAPMMI sepakat untuk berkontribusi dalam penanggulangan PTM yang semakin tahun semakin meningkat akibat pola konsumsi masyarakat, dan berdasarkan data di atas, maka jalan terbaik untuk itu adalah mengedukasi masyarakat untuk diet seimbang dan mengatur pola konsumsi yang lebih baik. Karena sebagian besar diet masyarakat berasal dari konsumsi rumah tangga. Kalau pesan kesehatan hanya diterapkan pada pangan olahan, maka dampaknya kurang besar. Selain itu, apabila pesan kesehatan berisi peringatan atau pesan yang menakutkan, akan berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri pangan olahan. Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi Oktober 2018: Safety of Food Ingredients. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039