Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian telah mengeluarkan Cetak Biru Persusuan Indonesia 2013 ñ 2025 yang dirilis pada tanggal 26 Februari 2014. Cetak biru tersebut kemudian diulas pada tahun 2016. Ulasan dilakukan terhadap implementasi dan capaian target dari cetak biru tersebut menjadi Cetak Biru Perususuan Nasional 2017 ñ 2025. Cetak biru persusuan tersebut sayangnya hingga kini belum banyak diimplementasikan sehingga mengganggu pencapaian swasembada 60% kebutuhan susu tahun 2025. Beberapa rencana aksi dari cetak biru itu antara lain (i) diterbitkannya regulasi untuk mendorong serapan pasar produksi susu dalam negeri sebagai pengganti Inpres 4 Tahun
1998;
Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi Juni 2019: Dairy Story. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039.