Dalam hal regulasi keamanan pangan baik yang ditetapkan oleh SNI maupun ISO pasti terdapat batas maksimal cemaran mikroba dalam pangan olahan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan perubahan dalam hal regulasi keamanan pangan baik dalam hal batas cemaran mikroba, metode pengujian, maupun acuan normatif. Ruang lingkup metode pengujian mikrobiologi yaitu metode horisontal di bidang analisis mikrobiologi rantai pangan dari tahap produksi primer hingga produk pangan dan pakan ternak, termasuk lingkungan produksi dan penanganannya.
Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi November 2019, Gizi dan Kesehatan: Tantangan Industri Pangan. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039.