Selama 2011, berbagai isu keamanan pangan banyak menghampiri industri pangan. Mulai dari susu bermelamin, Enterobacter sakazakii pada susu formula, nipagin pada mi instan, phthalat pada kemasan pangan dan cloudifier, hingga hebohnya kontaminasi EHEC di Eropa. Belum lagi permasalahan klasik, yang terutama banyak dialami industri kecil menengah.Kejadian-kejadian tersebut sempat menimbulkan kepanikan bagi konsumen, terutama dengan semakin mudahnya informasi tersebar melalui berbagai sarana media. Apalagi bila tanpa diikuti oleh komunikasi risiko yang baik.
Menurut Kepala Badan POM RI, Dra. Kustantinah Apt MApp Sc, berdasarkan evaluasikeamanan pangan 2011, dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya bersama instansi terkait, masih banyak ditemukan pangan yang belum memenuhi persyaratan keamanan dan mutu. “Dari survei yang dilakukan oleh Badan POM RI bersama para stakeholder, kita masih sering menemukan produk pangan yang belum terdaftar, kadaluwarsa, bahkan sudah rusak,” tutur Kustantinah. Namun demikian, Kustantinah mengungkapkan bahwa temuan tersebut sudah banyak berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. “Contohnya pada jajanan anak sekolah, dari 44% temuan, kini sudah turun 30%. Semoga ke depannya bisa semakin diminimalkan, walau tidak mungkin menjadi 0%,” tambah Kustantinah.
Hal senada juga diungkapkan oleh Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM RI, Dr. Roy Sparringa. Menurutnya, industri rumah tangga masih memiliki tantangan besar dalam keamanan pangan. “Permasalahan utama yang mereka hadapi adalah penyalahgunaan bahan berbahaya yang ditambahkan ke dalam pangan, penambahan bahan tambahan pangan yang berlebihan, dan kontaminasi kimia serta mikrobiologi akibat rendahnya kondisi sanitasi,” papar Roy. Selain itu, beberapa produk berisiko yang seharusnya didaftarkan ke Badan POM RI dengan nomor MD, justru hanya didaftarkan ke Dinas Kesehatan dengan nomor PIRT. Inspektor keamanan pangan daerah yang diharapkan dapat membantu pun belum termanfaatkan secara optimal. Belum lagi masih banyaknya Pemerintah Daerah yang kurang memiliki kepedulian untuk menyediakan infrastruktur dan sumber daya dalam mendukung dan mengontrol keamanan pangan tingkat industri rumah tangga (IRT).

(FOODREVIEW INDONESIA Edisi Januari 2012)

