Industri kecil dan menengah (IKM) pangan memiliki jumlah yang besar di Indonesia. Dari total 4,4 juta IKM, jumlah unit usaha IKM pangan diproyeksikan sebanyak 1,86 juta. Hal ini tentu angka yang potensial dan perlu dilakukan pengawasan yang tepat terutama terkait dengan keamanan pangannya. Aspek ini menjadi penting karena industri yang bergerak di bidang pangan perlu bertanggung jawab menghasilkan produk yang aman dan layak untuk dikonsumsi dengan memperhatikan setiap lini produksinya mulai dari proses produksi, pengolahan bahan baku hingga produk jadi serta distribusinya. Untuk itu, penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) perlu terus didorong untuk melindungi industri dan konsumen sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75 Tahun 2010 tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
Lebih lengkapnya silakan baca secara langsung FoodReview Indonesia edisi Agustus 2022: Camilan dan Gaya Hidup Sehat dengan fitur digital interaktif yang dapat diakses pada https://bit.ly/agustus22onlinefri
Tidak mau ketinggalan setiap edisinya?
Daftar langsung untuk berlangganan (GRATIS) https://bit.ly/FRIDIGITAL
Gabung dan lengkapi koleksi majalah FoodReview:
Newsletter: http://bit.ly/fricommunity
Search FOODREVIEW on TOKOPEDIA & SHOPEE
#foodreviewindonesia #foodscience #foodtechnology #ilmupangan #teknologipangan #industripangan #food #pangan #camilan #gaya #hidup #sehat #snacking #healthy #lifestyle #new #issue #magazine