Peluang pengembangan Green Tea Powder & Matcha di Indonesia

 

Oleh M. Iqbal Prawira-Atmaja Pusat Penelitian Teh dan Kina

Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya gaya hidup sehat, minat konsumen terhadap produk green tea powder (GTP) dan matcha tea powder (MTP) di Indonesia terus mengalami peningkatan. Berbagai potensi manfaat kesehatan GTP dan MTP menjadikan produk-produk ini semakin diminati konsumen.

GTP dan MTP kaya akan senyawa polifenol, asam amino, serta tinggi akan aktivitas antioksidan yang baik untuk kesehatan. EGCG, EGC, ECG, dan EC adalah jenis katekin yang dapat ditemukan dalam teh hijau, GTP, dan MTP. Selain itu GTP dan MTP kaya akan serat, pigmen warna, vitamin, mineral dan juga asam organik yang memiliki manfaat kesehatan ketika mengonsumsinya (Tabel 1). 



GTP dan MTP juga dapat dengan mudah diaplikasikan pada berbagai produk pangan seperti minuman penyegar, produk sereal, produk mie, roti dan biskuit, dan es krim. Penambahan GTP/MTP pada produk pangan mampu meningkatkan aktivitas antioksidan dan serta secara signifikan mengurangi produksi peroksida selama penyimpanan produk (Ning et al. 2017). Selain itu juga dari segi kesehatan, penambahan GTP/MTP pada produk roti akan dihasilkan produk roti dengan indeks glikemik rendah.

Berdasarkan data dari Indonesia Trade Data, mayoritas kebutuhan akan GTP atau MTP di pasar domestik Indonesia masih diimpor dari Jepang, Cina, dan Taiwan. Secara umum, perdagangan GTP atau MTP diidentifikasi dengan kode HS 09022090, HS 21012090 dan HS 21069055. Saat ini sudah cukup banyak beredar produk GTP atau MTP yang diproduksi oleh industri atau petani teh lokal (UKMK). Namun, belum semua produk ini sesuai dengan preferensi konsumen lokal, sehingga masih diperlukan upaya untuk meyakinkan konsumen lokal memilih dan membeli produknya. Pemenuhan GTP atau MTP dari sumber komoditas dan teknologi lokal masih menjadi sebuah tantangan dalam pengembangan dan penetrasi produk GTP baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Perbedaan teh hijau, GTP dan MTP
Hingga kini masih banyak konsumen lokal belum dapat membedakan antara teh hijau, green tea powder (GTP), dan matcha tea powder (MTP). Secara umum, proses pengolahannya serupa, yaitu berasal dari daun teh (Camellia sinensis) dengan komposisi pucuk dan daun muda (P+1 atau P+2) dilayukan menggunakan panas untuk inaktivasi enzim Polifenol oksidase (PPO), dan dilanjutkan dengan proses pengeringan. Untuk menghasilkan GTP/MTP, maka proses dilanjutkan dengan pengecilan ukuran (milling). 

Jika dikategorikan berdasarkan pengolahannya, terdapat dua tipe teh hijau yang umum dikenal yaitu teh hijau Cina (China style) dan teh hijau Jepang (Japan style). Kedua jenis teh hijau tersebut memiliki grade, bentuk, dan ukuran yang berbeda-beda. Standard Nasional Indonesia (SNI) 3945:2016 menjadi acuan untuk produk teh hijau Indonesia. Sedangkan bubuk teh hijau didefinisikan oleh SNI 01-4453-1998 sebagai bubuk kering yang dihasilkan dari pengolahan pucuk dan daun muda tanaman Camelia sinensis tanpa melalui proses fermentasi. 

Meskipun GTP dan MTP memang tidak berbeda jauh jika dilihat dari penampakannya, keduanya sangat berbeda pada proses budidaya sebelum diolah menjadi produk bubuk. Matcha merupakan salah satu jenis green tea powder yang disajikan pada setiap kegiatan seremonial di Jepang. Matcha diproduksi dari daun teh yang telah dinaungi (bisa menggunakan paranet hitam) selama durasi waktu tertentu (minimal 20 hari) sebelum dipetik dan diolah. Proses penaungan bertujuan untuk melindungi daun teh dari paparan sinar matahari secara langsung, dan proses ini sangat menentukan kualitas matcha yang dihasilkan. Hal tersebut dikarenakan dengan proses penaungan akan meningkatkan senyawa klorofil, asam amino dan kafein, serta menurunkan kandungan katekin. 

Dalam produksi matcha, daun teh yang telah dilayukan dengan steam selanjutnya dikeringkan tanpa harus di-rolling terlebih dahulu dengan menggunakan pengering khusus yaitu “Tencha-ro” yang kemudian daun teh kering dikenal dengan nama “tencha” dan selanjutnya akan dihaluskan menggunakan stone-mill dan akhirnya produk ini diberi nama “Matcha ( ).

Saat ini, green tea powder yang dilabeli sebagai “matcha” telah banyak digunakan pada industri pangan dan juga pada berbagai produk lainnya seperti kosmetik. Lebih lanjut lagi, green tea powder (GTP) yang tidak dilabeli sebagai “matcha” juga banyak tersedia di pasaran dan banyak digunakan secara luas tidak hanya di produk pangan saja. Perbedaan antara teh hijau, green tea powder (GTP) dan Matcha disajikan pada Tabel 2.

Tantangan pengembangan GTP/MTP di Indonesia

Artikel bersambung...
Klik Next › untuk melanjutkan membaca.
Halaman 1 dari 4

Artikel Terkait