Lima Langkah Memastikan Produk Makanan Terbebas Kontaminasi



Baru-baru ini Badan POM menemukan bakteri Listeria pada beberapa apel yang berasal dari California, Amerika Serikat. Segera setelah penemuan tersebut, Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan impor dan pada tanggal 10 Februari silam mensyaratkan semua impor produk hortikultura dari Negara Paman Sam tersebut harus mengantongi hasil uji mikrobiologis.


Pada 2010 UK Food Standards Agency menemukan 116 kasus kontaminasi fi sik, nyaris dua kali lipat jumlah insiden tahun sebelumnya. Kedua hal tersebut menggambarkan semakin ketatnya peraturan higienis produk makanan.


Kesalahan sedikit saja bisa berakibat fatal bagi produsen makanan: denda dari Pemerintah, tuntutan hukum dari konsumen, reputasi yang rusak, serta harga saham perusahaan yang melorot.

Selengkapnya artikel ini dapat dibaca di majalah FOODREVIEW INDONESIA edisi Maret 2015, yang dapat diunduh di www.foodreview.co.id

Artikel Lainnya