Klarifikasi MUI Menjawab Isu Kandungan Babi Dalam Produk Pangan


 

Beberapa minggu terakhir ini masyarakat kembali dibuat resah dengan beredarnya berita miring tentang beberapa produk pangan yang dikonsumsi sehari-hari. Isu adanya kandungan babi dalam produk-produk pangan bersertifikasi halal membuat konsumen bingung dalam memilih produk. 

 

 
Majelis Ulama Indonesia dalam surat pemberitahuan Nomor DN23/Dir/LPPOM MUI/XII/16 dalam release-nya yang diterima redaksi FOODREVIEW INDONESIA, mengklarifikasi isu kandungan babi dalam produk MSG Sasa, Tepung Bumbu Sasa, Masako, MSG Ajinomoto, Tepung Bumbu Sajiku, Saos Tiram Saori, Indomie Mie Instan Goreng, serta Royco.

Berdasarkan hasil audit dan penulusuran bahan, tidak ditemukan adanya kandungan babi pada produk-produk tersebut. Selain itu, hasil analisis laboratorium dari sampel pasar yang menggunakan metode real time PCR juga menguatkan hasil audit yang telah dilakukan sebelumnya yaitu tidak terdeteksi adanya kandungan babi dalam produk-produk tersebut. FRI-29

Artikel Lainnya