Faktor keamanan pangan berkaitan dengan ada tidaknya kandungan cemaran mikrobiologi, logam berat, ataupun bahan kimia yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. "Keamanan pangan merupakan prioritas utama, terutama untuk melindungi dan membangun kepercayaan konsumen kepada produk yang dihasilkan," tutur Direktur Teknis PT Arasains, Dr. Ir. Larry Lee, B.Eng., M.Sc., Ph.D., MIEM., PE di Jakarta dalam Seminar dan Workshop Update in PCR Technology in Food Pathogen Detection pada 22 Agustus 2017.
Ia juga menjelaskan bahwa Hazard Analysis and Risk-Based Preventive Controls (HARPC) merupakan salah satu persyaratan atas diberlakukannya Undang-undang Modernisasi Keamanan Pangan (Food Safety Modernization Act/FSMA) oleh FDA Amerika Serikat yang disahkan pada Januari 2011.
Jika HACCP fokus pada penanganan kontaminan dan senyawa lain dengan potensi bahaya yang mungkin mencemari produk pangan, HARPC menekankan pada kajian resiko dan tindakan pencegahan terjadinya kontaminasi untuk menjamin keamanan pangan mulai dari pemasok sampai distribusi produk akhir. "Tindakan pencegahan ini dilakukan untuk mencegah atau mengurangi potensi bahaya keamanan pangan sampai pada level yang dapat diterima," tambahnya. Fri-34