Masyarakat mengenal dua jenis cincau, yaitu cincau hitam dan cincau hijau. Keduanya berbeda dalam hal warna, cita rasa, penampakan, bahan baku, dan cara pembuatan. Cincau hijau dibuat dari daun segar tanpa proses pemanasan, dengan meremas daun dan ditambahkan air matang dingin kemudian disaring. Ekstrak cincau hijau setelah dibiarkan akan mengental membentuk gel dengan sendirinya. Bahan baku cincau hijau berupa daun yang berasal dari tanaman cincau hijau (Cyclea barbata), cincau perdu ( Premna serratifolia L atau Premna integritifolia L) dan cincau minyak (Stephania hermandifolia). Sedangkan cincau hitam dibuat dari simplisia kering seluruh bagian tanaman janggelan (Mesona palustris BL) yaitu daun, ranting, batang bahkan akar. Proses pembuatannya dengan perebusan dengan penambahan abu "Qi". Ekstrak yang diperoleh harus ditambahkan pati dan dipanaskan lagi agar dapat membentuk gel. Tanpa penambahan pati, gel tidak akan terbentuk (Widyaningsih, 2007). Gel cincau hitam dapat disimpan lebih lama dibandingkan gel cincau hijau. Hal ini menyebabkan penggunaan gel cincau hitam lebih beragam dan mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan dengan gel cincau hijau.
Lebih lengkapnya silakan baca di FOODREVIEW INDONESIA edisi Maret 2018 : "Exploring Traditional Functional Ingredients"