Setidaknya ada tiga tahap yang harus dilalui produk pangan tradisional sebelum dikalengkan. Tiga tahap tersebut yakni (i) tahap karakterisasi produk, bahan-bahan produk dikarakterisasi mulai dari karakterisasi panas, karakterisasi fisika, karakterisasi kimia, karakterisasi mikrobiologi, serta di uji stabilitas pangan olahan (ii) tahap kedua dilakukan desain label, registrasi izin edar seperti nomor MD dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), uji pemasaran, serta uji coba produksi dengan menstandardisasi resep masakan hingga skala 1000 kaleng per hari.
Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi November 2018: Packaging Solutions. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039