Teknologi dan analisis keilmuan yang berbasis sains tentunya juga diperlukan untuk memutuskan fatwa halal atau haram terhadap suatu bahan. Pada produk gelatin, kolagen, dan kondroitin, salah satu cara untuk melakukan analisis adanya unsur-unsur haram adalah dengan metode real-time Polymerase Chain
Reaction (real-time PCR) yang berbasis pada amplifikasi DNA. Prinsip dasar metode ini adalah melakukan amplifikasi atau perbanyakan isolat DNA dari sampel yang diuji secara berulang dalam jumlah siklus tertentu. Dalam persiapannya, dibuat suatu primer dan probe untuk mendeteksi adanya
sekuen DNA babi yang diberi label warna (dye) agar dapat dikenali oleh mesin PCR.
Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi Desember 2018: Better-for-You Snacks. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039