Di Indonesia, pemanfaatan daun kopi sebagai teh masih dilakukan dengan sangat sederhana melalui proses pengeringan matahari, seperti juga dilakukan di beberapa negara lain seperti Jamaika, India, Ethiopia serta Sudan Selatan sejak abad ke-19. Salah satu modifikasi pembuatan teh daun kopi adalah dengan menggunakan teknik pengeringan yang lebih terkontrol, seperti penggunaan pengering kabinet.
Daun kopi yang digunakan umumnya adalah daun kopi hasil pemetikan daun ke-1, 2, 3, dan 4 pada satu tangkai yang sama. Kemudian daun dicuci dan dilayukan dalam cabinet dryer pada suhu 70-80 derajat Celcius selama 15 menit sampai kadar air mencapai 61% (b/b). Setelah itu dilanjutkan dengan penggulungan dan penggilingan selama 15 menit.
Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi Januari 2019: Halal: Food Challenges (Opportunities) 2019. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039