Meningkatnya kecenderungan konsumsi minuman berbasis susu segar ditandai dengan menjamurnya kafe atau food vendor yang menjual produk berbasis susu segar, harus diiringi dengan jaminan kualitas susu segar dengan diterbitkannya peraturan tentang hal ini atau revisi dan diwajibkannya standar yang telah ada, misalnya SNI tentang susu segar yang dikeluarkan oleh BSN. Selain itu, badan yang berwenang seperti BPOM dapat mengeluarkan peraturan tentang kategorisasi pangan yang baru dengan kewajiban menuliskan
komposisi susu segar yang digunakan dalam label produk olahan susu.
Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi Juni 2019: Dairy Story. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039.