Pangan olahan termasuk produk minuman yang mencantumkan klaim harus memenuhi persyaratan asupan per saji tidak lebih dari 18 g lemak total, 4 g lemak jenuh, 60 mg kolesterol, 300 mg natrium. Ketentuan tersebut diatur dalam rangka mengurangi risiko terjadinya Penyakit Tidak Menular (PTM).
Hal ini sejalan dengan rekomendasi organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO), Diet and Physical Activity and Health. Jenis-jenis klaim yang telah diatur terdiri dari klaim gizi, klaim kesehatan, dan klaim lainnya.
Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi September 2019, Confectionery: Art of Healthy Indulgence. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039.