UU Halal dalam Industri Pangan Indonesia


 

Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai konsumen sekaligus produsen potensial produk halal. Dalam hal sertifikasi halal, Indonesia memiliki Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memayungi semua organisasi masyarakat Islam dan menyatukan pendapat keagamaan termasuk fatwa halal menjadi satu suara melalui fatwa MUI. Oktober 2019 menjadi tahun mulai diberlakukannya Undang-Undang (UU) Jaminan Produk Halal di Indonesia. Kendati demikian, masih banyak catatan yang harus dioptimalkan dalam proses pengaplikasiannya.

Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi Januari 2020: Tantangan Keberlanjutan Industri Bakeri 2020. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039. 
Newsletter : http://bit.ly/fricommunity
Search FOODREVIEW on TOKOPEDIA

 

Artikel Lainnya