Praktik Laboratorium yang Baik (GLP) diartikan sebagai sebuah sistem mutu yang mencakup pengaturan organisasi dan pengkondisian agar pengujian dapat direncanakan, dilakukan, dipantau, dicatat, diarsipkan dan dilaporkan. Secara garis besar, prinsip GLP yang baik dicirikan dengan terdapatnya sarana, metode, peralatan, kemampuan analisis, dan sistem manajemen.
GLP dapat diaplikasikan pada berbagai jenis pengujian non-klinis baik dalam bidang kesehatan maupun lingkungan baik pada laboratorium penelitian maupun laboratorium uji termasuk laboratorium pangan.
Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi April 2020, Food Analysis: Ask The Right Question. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / (0251) 8372-333 / WA 0811-1190-039.
Newsletter: http://bit.ly/fricommunity
Search FOODREVIEW on TOKOPEDIA