Metode uji produk terkait halal yang pertama yaitu PCR (Polymerase chain reaction), metode ini umum digunakan oleh laboratorium uji untuk menentukan ada tidaknya kandungan DNA babi dalam suatu produk pangan. Prinsip kerja metode PCR adalah mengamplifikasi DNA target secara spesifik dengan 3 tahapan pada setiap siklusnya.
Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi April 2020, Food Analysis: Ask The Right Question. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / (0251) 8372-333 / WA 0811-1190-039.
Newsletter: http://bit.ly/fricommunity
Search FOODREVIEW on TOKOPEDIA