Persyaratan mutu beras ini bersifat fisik (dan penggilingan) dan objektif. Badan Standardisasi Nasional (BSN) menentukan Standar Nasional Indonesia (SNI) beras dengan SNI 6128-2020 (BSN, 2020). SNI beras ini, yang berlaku untuk beras organik dan non-organik, terdiri atas syarat umum dan syarat mutu. Beras organik dihasilkan dari pertanian organik menggunakan input air, pupuk dan pestisida organik yang ramah lingkungan dan biasanya mempunyai sertifikat beras organik dan Lembaga Sertifikasi Organik. Beras non- organik adalah beras pada umumnya yang dihasilkan dari pertanaman padi menggunakan input air, pupuk dan pestisida campuran organik dan non- organik.
Lebih lengkapnya silakan baca secara langsung FoodReview Indonesia edisi Oktober 2021: "Trends in Food Sustainability" dengan fitur digital interaktif yang dapat diakses pada https://bit.ly/fri21onlineoktober
Tidak mau ketinggalan setiap edisinya?
Daftar langsung untuk berlangganan (GRATIS) https://bit.ly/FRIDIGITAL
Gabung dan lengkapi koleksi majalah FoodReview:
Newsletter: http://bit.ly/fricommunity
Search FOODREVIEW on TOKOPEDIA & SHOPEE
#foodreviewindonesia #foodscience #foodtechnology #ilmupangan #teknologipangan #industripangan #trends #food #sustainability