
Join FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) menyebutkan nitrogen dapat berbentuk cair atau gas yang tidak berasa-tidak berbau dan dapat berfungsi sebagai zat pembeku, propelan dan pengisi gas pada kemasan. Indonesia mengatur penggunaan nitrogen sebagai bahan penolong golongan bahan kontak pangan pendingin dan pembeku dalam Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan POM Nomor 28 Tahun 2019 tentang Bahan Penolong dalam Pangan Olahan. Batas maksimum penggunaannya disebutkan sesuai cara pengolahan pangan yang baik (CPPB) dan disebutkan pula dihilangkan dengan cara tertentu.
Lebih lengkapnya silakan baca secara langsung FoodReview Indonesia edisi Februari 2023 - Beverage Reformulation: More Functions, Less Sugar dengan fitur digital interaktif yang dapat diakses pada https://bit.ly/frifeb23online
Tidak mau ketinggalan setiap edisinya?
Daftar langsung untuk berlangganan (GRATIS) https://bit.ly/FRIDIGITAL
Gabung dan lengkapi koleksi majalah FoodReview:
Newsletter: http://bit.ly/fricommunity
Search FOODREVIEW on TOKOPEDIA & SHOPEE
#foodreviewindonesia #foodscience #foodtechnology #ilmupangan #teknologipangan #industripangan #food #pangan #industri #pangan #beverage #reformulation #more #function #less #sugar