
Memilih dan memeriksa hewan kurban secara cermat menjadi tahap awal yang penting dilakukan untuk memastikan daging dengan mutu terbaik, layak konsumsi, aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). Hewan yang boleh dikurbankan adalah hewan-hewan yang memang dituntunkan dalam syari’at, yakni kambing atau domba, sapi atau kerbau, atau unta. Tidak diperkenankan menggunakan hewan yang selain itu, seperti, ayam atau itik. Hewan kurban harus sudah dewasa atau musinnah. Musinnah dalam bahasa Arab berasal dari kata sinnun yang artinya gigi. Maka ternak diizinkan untuk menjadi hewan kurban apabila telah dewasa sempurna dan berganti gigi seri susu menjadi gigi seri permanen, minimal sepasang gigi serinya (poel). Hewan kurban harus sehat dan kondisi tubuhnya sempurna tidak boleh cacat, yang menyebabkan harganya jatuh. Hindari berkurban menggunakan hewan yang sedang menderita penyakit, misalkan penyakit mulut dan kuku (PMK) atau penyakit lumpy skin disease (LSD) yang sekarang sedang merebak.
Lebih lengkapnya silakan baca secara langsung FoodReview Indonesia edisi Juni 2023 - Dairy Integrity dengan fitur digital interaktif yang dapat diakses pada https://bit.ly/23onlinejunifri
Tidak mau ketinggalan setiap edisinya?
Daftar langsung untuk berlangganan (GRATIS) https://bit.ly/FRIDIGITAL
Gabung dan lengkapi koleksi majalah FoodReview:
Newsletter: http://bit.ly/fricommunity
Search FOODREVIEW on TOKOPEDIA & SHOPEE
#foodreviewindonesia #foodscience #foodtechnology #ilmupangan #teknologipangan #industripangan #foodindustry #food #pangan #food #dairy #integrity #dairy #ingredients #dairy #products #susu #hari #susu #world #milk #day