memastikan keamanan pangan segar: pilar utama Program Makan Bergizi


Oleh Diah Chandra Aryani
Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan, IPB University dan
Yusra Egayanti
Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Badan Pangan Nasional

Keberhasilan Program Makan Bergizi (MBG) yang telah digulirkan pada tahun 2025 ini sangat bergantung pada keamanan dan mutu bahan baku pangan yang digunakan. Pangan segar memainkan peran krusial sebagai fondasi utama dalam program MBG. Sebagai bahan baku utama, pangan segar harus memenuhi standar keamanan dan mutu yang ketat untuk mencegah risiko kontaminasi mikroba, residu pestisida, dan cemaran lain yang dapat membahayakan kesehatan. Dengan menjamin keamanan pangan segar melalui praktik budidaya, panen, pengolahan, dan distribusi yang baik, MBG dapat lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat target.

Salah satu tujuan langsung dari program ini adalah untuk menyediakan pangan menyehatkan dan bergizi untuk kelompok yang membutuhkan dan rentan, terutama ibu hamil, ibu menyusui, serta anakanak dari balita hingga yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Penyediaan pangan tersebut memiliki dua kata kunci, yaitu menyehatkan dan bergizi. Bergizi, apabila mengandung zat-zat gizi makro dan mikro dalam jumlah cukup dan seimbang yang dibutuhkan oleh tubuh sesuai dengan proporsinya, dan menyehatkan apabila zat gizi tersebut mampu dimanfaatkan oleh tubuh dan pangan tersebut tidak menimbulkan penyakit bagi orang yang mengonsumsinya. Untuk menghasilkan pangan yang menyehatkan dan bergizi tidak hanya diperlukan proses pengolahan yang sesuai dan penerapan higiene dan sanitasi yang baik, namun juga memerlukan bahan baku pangan yang aman dan berkualitas. 

Kualitas pangan ditentukan berdasarkan parameter-parameter seperti ukuran, bentuk, parameter sensoris (warna, bau, rasa) serta parameter preferensi lainnya. Pada umumnya pemenuhannya bersifat sukarela, tergantung kesepakatan antara penjual dan pembeli, namun dapat menjadi wajib apabila dinyatakan atau ditetapkan oleh suatu regulasi yang dibuat oleh pemerintah. Berbeda dengan kualitas, faktor keamanan pangan menjadi prasayarat dasar yang harus dipenuhi oleh setiap orang yang terlibat di sepanjang rantai pangan, karena kegagalan memenuhi prasyarat dasar keamanan pangan ini akan berdampak pada produk pangan yang dipasarkan menjadi tidak aman, dan apabila dikonsumsi berisiko bagi kesehatan konsumen. Oleh sebab itu setiap pelaku usaha pangan, baik penyedia bahan baku, pengolah, penyimpan, penyalur harus menerapkan prinsip-prinsip yang baik dalam menangani pangan.

Penyedia bahan baku dan/atau pengolah pangan harus memastikan bahwa bahan baku yang digunakan berasal dari sumber yang aman. Bahan baku pangan dapat berasal dari bahan baku pangan nabati, seperti serealia, aneka umbi, aneka kacang dan polong, serta sayur dan buah, maupun bahan baku pangan hewani, seperti daging, telur, dan produk perikanan. Setiap bahan baku tersebut telah memiliki standar keamanan pangan yang diatur berdasarkan regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian/Lembaga sesuai dengan kewenangannya. 

Regulasi pangan segar
Badan Pangan Nasional pada tahun 2024 telah menerbitkan 2 regulasi yang mengatur tentang Batas Maksimal Cemaran dan Residu Pestisida pada Pangan Segar/Pangan Segar Asal Tumbuhan di Peredaran, yaitu Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 10 tahun 2024 dan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2024. Kedua regulasi tersebut sebagai acuan bagi pelaku usaha dalam mengedarkan pangan yang memenuhi standar batas maksimal cemaran (logam berat, mikotoksin, dan mikroba) dan batas maksimal residu pestisida. Pangan segar asal tumbuhan terdiri antara lain dari kelompok serealia, kelompok umbi, kelompok kacang dan polong, kelompok sayur, kelompok buah, serta kelompok rempah dan bahan penyegar. Pemenuhan standar tersebut tentunya dapat dicapai dengan penerapan praktik-praktik yang baik sejak budidaya, pascapanen, maupun dalam penanganannya. Komitmen dan keterlibatan semua pihak sangat diperlukan agar pangan yang tersedia aman. 

Artikel bersambung...
Klik Next › untuk melanjutkan membaca.
Halaman 1 dari 4

Artikel Terkait