Pemberdayaan UMKM Pangan untuk Mengatasi Krisis

Pemberdayaan UMKM Pangan untuk Mengatasi Krisis

Tidak bisa dipungkiri lagi, bahwa gagasan mengatasi pengangguran melalui pengembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) telah ada sejak lama. Apalagi selama masa krisis 2009 lalu, terbukti sektor UMKM menjadi salah satu penyelamat perekonomian Indonesia.

Namun permasalahannya, banyak UMKM yang menghadapi masalah klasik, seperti permodalan, fasilitas, daya saing, dan sebagainya. Apalagi dalam UMKM pangan, mereka sering dihadapkan pada isu-isu yang berkaitan dengan keamanan pangan. Mengingat pentingnya peranan UMKM pangan, maka keberadaannya patut dilindungi.

Dalam sebuah Lokakarya Nasional “Upaya Pemberdayaan Usaha Mikro di Sektor Pangan dan Ketenagakerjaan” yang diadakan oleh Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bekerja sama dengan SEAFAST Center IPB dan Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB di Bogor beberapa waktu lalu, terungkap bahwa banyak permasalahan yang harus dihadapi pelaku UMKM.

Permasalahan yang paling klasik adalah modal. Pada umumnya, UMKM sulit mendapatkan permodalan dari bank. Menurut Achmad Djazuli dari Ikatan Akuntan Indonesia, hal ini dikarenakan banyak UMKM tidak memiliki laporan keuangan. Padahal untuk pembiayaan dibutuhkan informasi likuiditas, solvabilitas, rentabilitas, dan aktivitas.

Permasalahan lainnya yang dihadapi, terutama untuk PKL (Pedagang Kaki Lima) adalah seringnya mereka diperlakukan tidak manusiawi. Hal ini dikarenakan keberadaannya yang kadang mengganggu tata kota. Ada beberapa kota melakukan relokasi, namun tidak berhasil. “Relokasi PKL harus dilakukan ke tempat yang strategis, karena jika tidak PKL akan menolak dan kembali ke tempat asal,” ujar Deputi Menteri Negara Koperasi dan UKM Bidang Pengkajian Sumberdaya UKM dan Koperasi, I Wayan Dipta. Pada kesempatan yang sama.

Wayan mengharapkan Pemerintah Daerah (PEMDA) memiliki komitmen dan inisiatif untuk melindung UKM, karena pihak PEMDA lah yang berada paling dekat dengan mereka. Hal ini telah dicontohkan oleh beberapa kota di Indonesia, “misalnya saja Solo yang berhasil menata PKL kulinernya dengan sangat baik,” kata Wayan.

Hal yang sama juga akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Menurut Asisten Administrasi Kemasyarakatan dan Pembangunan Kota Bogor, Edi Supriadi Warsa, pihaknya akan melakukan pengembangan kota Bogor menuju kota halal pada 2011. Hal ini bertujuan untuk mendorong pelaku usaha di kota Bogor (termasuk UMKM) untuk melaksanakan sertifikasi dan labelisasi halal terhadap produk-produk yang dihasilkan. Untuk mencapai hal tersebut, Pemkot kota Bogor akan melakukan berbagai pembinaan, terutama untuk pelaku UMKM. Fri-09


Artikel Terkait