Kementerian Industri menganjurkan produsen di Indonesia untuk mencantumkan label halal pada produknya, karena tanda tersebut memberikan nilai tambah tersendiri apabila produk tersebut di pasarkan di kawasan muslim seperti Indonesia. Selain untuk meningkatkan daya saing antar produk yang dihasilkan, label halal juga bisa memperluas pasar baik di dalam maupun luar negeri. Hal tersebut diungkapkan oleh Warsono dari Kementerian Perindustrian pada acara The 1 st International Halal Business & Food Expo (IHBF) 2010.
Kenyataannya belum seluruh industri pangan di Indonesia mempunyai label halal. Padahal konsumen Indonesia mayoritas muslim yang membutuhkan jaminan kehalalalan. Produsen pangan harus lebih disadarkan akan pentingnya label halal. Demikian pula untuk obat, walaupun tujuan obat tersebut untuk menyembuhkan, belum tentu obat tersebut halal. Padahal di negara lain -walaupun penduduk muslimnya minoritas seperti Eropa dan Amerika sudah ada HalMa, yaitu halal market.

