Label pangan dapat memberikan informasi dan pendidikan pada konsumen untuk memilih produk pangan dalam rangka penanggulangan isu penyakit tidak menular (PTM). Menurut World Health Assembly (WHA) 57.17 mortalitas, morbiditas dan kecacatan dikaitkan dengan penyakit tidak menular (PTM) sekitar 60% dari semua kematian. PTM merupakan penyumbang beban penyakit global sebesar 27% dan diperkirakan akan meningkat pada tahun 2020.
Menurut WHO, pelabelan merupakan salah satu strategi yang direkomendasikan untuk menanggulangi PTM. Konsumen
membutuhkan informasi yang standar, akurat dan komprehensif di dalam pangan yang dibeli. Sudah seharusnya, pemerintah menganjurkan produsen pangan untuk mencantumkan informasi dalam aspek-aspek kunci zat gizi.
Baca artikel selengkapnya di FOODREVIEW INDONESIA Edisi Indonesian Flavors: Spicing Up The World, April 2017 di www.foodreview.co.id atau pustakapangan.com